Polres Garut berhasil amankan ratusan knalpot brong dan minuman keras (Miras) pada Sabtu malam, 1 Februari 2025

Kapolres Garut, Kompol Doni Erwanto menyebut operasi ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan guna menciptakan kondisi aman dan kondusif.

Menurutnya, operasi ini difokuskan pada penertiban lalu lintas, peredaran miras hingga penertiban knalpot kendaraan yang tidak sesuai standar atau knalpot brong.

“Petugas berhasil mengamankan 172 knalpot brong dan 42 unit kendaraan tidak sesuai ketentuan,” ujarnya, dikutip dari humaspoldajabar, Minggu, 2 Februari 2025.

Selain knalpot brong dan kendaraan tidak sesuai ketentuan, pihak kepolisian juga menyita sebantak 129 botol miras yang dijual tanpa izin.

Pada operasi tersebut, 32 orang diduga terlibat premanisme diamankan di Polres Garut untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

Kapolres Garut mengapresiasi kinerka pihak yang terlibat dan mengimbau masyarakat untuk kerjasama menciptakan kondisi aman dan kondusif.

Baca Juga :  Menjaga Eksistensi Budaya Lokal di Tengah Arus Globalisasi