Pintasan.co, Makassar – Dalam merespons tren peningkatan kasus COVID-19 dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah pemerintah daerah mengambil langkah cepat dan strategis guna menekan potensi penyebaran.
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Provinsi Sulawesi Selatan menjadi dua wilayah yang kini memperkuat kewaspadaan di sektor kesehatan dan transportasi.
Sebagaimana dilansir dari CNN Indonesia, Pemerintah DIY telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.7.11/3884 Tahun 2025 tertanggal 11 Juni, yang ditandatangani oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah DIY, Trisaktiyana.
Edaran ini menekankan pentingnya langkah konkret dari seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi potensi peningkatan kasus COVID-19.
Surat tersebut ditujukan kepada berbagai lembaga dan institusi kesehatan, termasuk Dinas Kesehatan, rumah sakit, puskesmas, serta lembaga laboratorium dan surveilans di wilayah DIY.
Pemerintah meminta pelaporan aktif dan cepat terkait kasus ILI (influenza like illness), SARI (severe acute respiratory infection), pneumonia, dan COVID-19 melalui sistem SKDR (Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon).
Poin penting lainnya dalam SE tersebut mencakup kewajiban untuk menyelidiki secara epidemiologis apabila terjadi lonjakan kasus, pemetaan risiko, penyusunan rekomendasi penanganan, serta kesiapan fasilitas kesehatan untuk menangani pasien COVID-19 sesuai pedoman yang berlaku.
Fasilitas layanan kesehatan juga diwajibkan memperbarui data ketersediaan tempat tidur isolasi COVID-19 setiap hari melalui RS Online, serta memastikan sistem rujukan terintegrasi (SISRUTE) berjalan optimal.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengambil langkah serupa dengan memperketat pengawasan di pintu masuk utama seperti bandara dan pelabuhan.
Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Ishaq Iskandar, menyebut bahwa surat edaran telah diterbitkan dan akan disosialisasikan ke masyarakat guna mendorong kembali penerapan protokol kesehatan seperti penggunaan masker dalam aktivitas harian.
“Screening terhadap pelaku perjalanan dari luar negeri akan dilakukan oleh Balai Besar Karantina Kesehatan di bandara dan pelabuhan,” ujar Ishaq kepada CNNIndonesia.com pada Rabu (11/6).
Pemeriksaan lebih ketat terutama diberlakukan bagi penumpang yang datang dari negara-negara yang sedang mengalami lonjakan kasus COVID-19 seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand.
Ishaq juga mengimbau agar warga yang baru kembali dari kunjungan luar negeri, khususnya kawasan Asia Tenggara, melakukan karantina mandiri sebagai langkah antisipasi apabila menunjukkan gejala.
“Kalau ada gejala, sebaiknya langsung diperiksa. Bila berat, tentu perlu dirawat atau dikarantina. Tapi kita lakukan selektif berdasarkan situasi dan kondisi,” jelasnya.
Meski hingga kini belum ada laporan lonjakan kasus di wilayah Sulsel, upaya mitigasi dan pemantauan terus diperkuat untuk menghindari kejadian luar biasa seperti yang pernah terjadi di masa pandemi sebelumnya.