Pintasan.co, Gunungkidul – Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih memutuskan untuk menolak anggaran sebesar Rp1,5 miliar yang dialokasikan untuk pengadaan mobil dinas baru dari APBD.

Sebagai gantinya beliau akan mengalihkan anggaran tersebut untuk perbaikan alun-alun dan jalan kabupaten.

“Maka anggaran mobil dinas bupati dan wakil akan kami alihkan untuk menyempurnakan alun-alun. Jika itu cukup maka kami hibahkan untuk swakelola dilakukan PU (Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman /DPUPRKP) atau masukan masyarakat terkait jalan kabupaten,” tuturnya, Senin (10/3/2025).

Dia menambahkan bahwa keputusan ini diambil karena dianggap mobil dinas yang digunakan oleh pejabat sebelumnya masih dalam kondisi baik dan pantas untuk dipakai.

“Mobil dinasnya juga masih layak dipakai, maka anggarannya kami alihkan yang lebih penting dari pada itu,” ucapnya.

Dia menjelaskan bahwa keputusan tersebut juga didasarkan pada kebijakan efisiensi anggaran yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah pusat.

Akibat efisiensi tersebut, program prioritas terpangkas anggarannya.

“Alokasi dana yang telah disediakan untuk pengadaan mobil dinas baru lebih baik dialihkan ke program-program prioritas lain yang lebih mendesak,” urainya.

Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono, menyatakan bahwa akibat kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat, dana alokasi khusus (DAK) untuk fisik dan infrastruktur mengalami pemotongan sebesar Rp61 miliar.

Jumlah pemangkasan anggaran diketahui setelah diterbitkannya keputusan baru yang mengurangi anggaran transfer ke daerah (TKD) untuk tahun 2025.

Langkah ini sejalan dengan kebijakan efisiensi belanja yang diperintahkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Dari KMK tersebut, Kabupaten Gunungkidul terkena pemangkasan sebesar Rp61 miliar dari DAK yang terbagi DAK Fisik sebesar Rp42,6 miliar dan DAK Infrastruktur Rp18,9 miliar,” ujarnya

Baca Juga :  Komisi B DPRD Gunungkidul Menyoroti Soal Tunggakan Pajak hingga Reklame Tak Berizin