Pintasan.co, Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi membuka Konferensi Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) ke-19 atau Persatuan Parlemen Negara Anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang digelar di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Prabowo, dalam forum itu, menekankan bahwa konstitusi Indonesia UUD 1945, mengamanatkan turut andil dalam menjaga perdamaian dunia.

Awalnya, Prabowo menjelaskan bahwa forum OKI dibentuk dengan tujuan menjadi jembatan diplomasi parlementer dalam memperkuat solidaritas negara-negara Islam di seluruh dunia.

“Sejak dibentuk pada tahun 1999, perkumpulan parlemen negara-negara Islam bertekad menjadi jembatan diplomasi parlementer yang memperkuat solidaritas, menyuarakan keadilan dan menghadirkan solusi-solusi bagi masalah-masalah yang pelik dalam kehidupan global,” ujar Prabowo dalam sambutan acara konferensi OKI di gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (14/5/2025).

Bahkan, kata dia, OKI menjadi semakin relevan saat ini. Utamanya di tengah berbagai tantangan global seperti polarisasi politik dan persaingan dengan negara-negara besar. “Dalam hal ini dan dalam dunia yang kini tengah dilanda polarisasi konflik, saingan antara negara-negara besar. Keberadaan organisasi ini semakin penting, relevan dan mendesak,” ucapnya.

Selanjutnya, Prabowo mengacu pada konstitusi Indonesia, menegaskan bahwa RI memiliki kebijakan luar negeri yang berlandaskan UUD 1945, salah satunya berkontribusi dalam menjaga perdamaian dunia.

“Lebih dari itu izinkan saya tegaskan bahwa konstitusi kami, UUD 1945, secara tegas mengamanatkan ke bangsa Indonesia untuk turut serta menjaga ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Ini adalah kompas moral dan dasar kebijakan utama kebijakan luar negeri bangsa Indonesia,” imbuh Prabowo.

Baca Juga :  Besok, DPR Jadi Tuan Rumah Sidang Parlemen OKI Ke-19: Prabowo Akan Hadir