Pintasan.co, Jakarta – Desa tidak hanya dikenal sebagai unit pemerintahan terkecil dalam struktur negara Indonesia, tetapi juga menjadi komponen strategis yang berperan besar dalam pembangunan ekonomi, sosial, dan kebangsaan.
Farhan Akbar, seorang pemerhati pembangunan desa, menegaskan bahwa pengelolaan desa yang baik, didukung oleh dana desa, menjadi kunci dalam memperkuat fondasi negara.
“Dalam konteks pembangunan nasional, desa adalah ujung tombak pelaksanaan program dan kebijakan strategis. Peran desa sangat penting dalam menentukan arah pembangunan bangsa,” ujar Farhan Akbar kepada media pada Minggu (22/12/2024).
Pentingnya Dana Desa dalam Kemajuan Desa
Melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemerintah mulai mengalokasikan dana desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Dana ini dirancang untuk mempercepat pembangunan di berbagai sektor, seperti infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan pembinaan sosial.
Alokasi dana desa terus bertambah setiap tahun, menunjukkan komitmen pemerintah terhadap pembangunan berbasis desa.
Namun, Farhan menekankan bahwa yang terpenting bukan sekadar jumlah dana yang disalurkan, melainkan efektivitas penggunaannya.
“Esensinya bukan pada besarannya, tetapi pada ketepatan sasaran dan manfaatnya. Oleh karena itu, peran pendamping desa sangat vital untuk memastikan dana tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkapnya.
Pendamping desa memiliki tugas strategis, mulai dari perencanaan hingga pelaporan penggunaan dana desa.
Mereka juga bertanggung jawab dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas, sehingga tidak hanya mendorong pembangunan fisik, tetapi juga meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di desa.
Transformasi Status Desa
Sebelum 2022, sebagian besar desa di Indonesia masih berstatus sangat tertinggal atau tertinggal.
Namun, data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menunjukkan bahwa pada 2022, sebanyak 98% desa di Indonesia telah bertransformasi menjadi desa berkembang, maju, atau mandiri.
Hal ini membuktikan bahwa dana desa mampu mengatasi kesenjangan pembangunan antara wilayah desa dan kota.
“Keberhasilan ini memberi optimisme bahwa desa berkembang akan segera bertransformasi menjadi desa mandiri. Desa mandiri tidak hanya mampu memenuhi kebutuhannya sendiri, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi nasional,” tambah Farhan.
Desa mandiri menjadi target utama pemerintah, karena desa yang mandiri dapat mengurangi tingkat urbanisasi dengan menciptakan lapangan kerja di tingkat lokal, sekaligus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Tantangan dan Solusi
Meski banyak kemajuan yang diraih, pengelolaan dana desa menghadapi sejumlah tantangan, seperti potensi penyalahgunaan dana dan rendahnya kapasitas sumber daya manusia di tingkat desa.
Farhan menggarisbawahi pentingnya regulasi yang kuat dan pengawasan berbasis teknologi untuk memastikan transparansi.
“Selain regulasi seperti UU Desa, diperlukan pengawasan yang efektif, baik oleh pemerintah maupun masyarakat. Teknologi digital juga bisa digunakan untuk memantau penggunaan dana secara langsung,” jelasnya.
Farhan juga mengusulkan agar pemerintah terus melatih pendamping desa dan perangkat desa untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dana desa.
“Kita memerlukan desa yang mandiri, tidak hanya secara fisik, tetapi juga dalam hal keuangan dan pengelolaan sumber daya manusia,” tambahnya.
Melangkah ke Depan
Farhan memberikan apresiasi atas langkah pemerintah dalam mendukung pembangunan desa, tetapi ia mengingatkan bahwa keberlanjutan program ini memerlukan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat.
“Tanpa kerja sama dari semua pihak, pembangunan desa yang berkelanjutan sulit tercapai,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa dana desa merupakan investasi besar untuk masa depan bangsa.
Jika dikelola dengan baik, desa-desa di Indonesia dapat menjadi pilar penting bagi kekuatan ekonomi dan sosial negara.
Namun, tanpa pengawasan yang ketat dan kolaborasi yang solid, potensi besar tersebut bisa saja terabaikan.
Dengan pendekatan berbasis desa, Indonesia diharapkan mampu menciptakan pemerataan pembangunan yang adil dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat posisinya sebagai negara yang mandiri dan berdaya saing di tingkat global.