Pintsan.co, Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) kini tengah mencari langkah strategis setelah menerima kabar kurang menggembirakan dari pemerintah pusat.
Dana Transfer ke Daerah (TKD), yang selama ini menjadi salah satu sumber utama pendapatan daerah, dipangkas cukup besar dengan nilai mencapai Rp2,45 triliun.
Pemangkasan tersebut otomatis berdampak pada struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
Pemerintah provinsi harus melakukan penyesuaian agar kegiatan pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan tanpa gangguan berarti.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa kendati menghadapi tekanan fiskal, Pemprov Jabar berkomitmen untuk tidak melakukan pengurangan tenaga kerja maupun memotong alokasi untuk layanan publik yang menyentuh langsung masyarakat.
“Tidak ada pengurangan tenaga kerja. Kami sedang mengkaji dengan cermat agar kapasitas dan keseimbangan fiskal tetap terjaga. Prinsipnya, jangan sampai ada pemotongan yang berdampak pada pelayanan publik,” ujar Herman, Sabtu (11/10/2025).
Herman menambahkan, pemerintah provinsi akan melakukan efisiensi di berbagai lini, terutama pada belanja yang dinilai kurang prioritas. Upaya tersebut diharapkan dapat menutup kekurangan anggaran akibat pemotongan TKD tanpa harus mengorbankan program strategis daerah.
“Yang bisa kita lakukan adalah optimalisasi pendapatan daerah dan efisiensi belanja non-esensial. Jadi, bukan memangkas program masyarakat, tapi mengatur ulang prioritas agar tetap sejalan dengan visi pembangunan Jawa Barat,” jelasnya.