Pintasan.co, JakartaPemerintah Indonesia telah membentuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara), sebuah lembaga baru yang dirancang untuk menjadi “superholding” bagi sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta entitas kekayaan negara lainnya.

Meskipun peluncuran resmi badan ini sempat tertunda karena lawatan luar negeri Presiden Prabowo Subianto, BP Danantara tetap diharapkan akan menjadi penggerak utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia serta meningkatkan daya saing negara di kancah global.

Badan ini memiliki tujuan strategis yang besar dalam mengelola aset negara secara lebih efisien dan optimal.

Muliaman Darmansyah Hadad, yang dipercaya menjabat sebagai Kepala BP Danantara, mengungkapkan bahwa badan ini akan berfokus pada konsolidasi aset negara di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dalam visi jangka panjangnya, BP Danantara diharapkan dapat menciptakan model pengelolaan investasi terintegrasi, yang mirip dengan Temasek di Singapura.

“Danantara akan mengelola aset yang berada di luar APBN dan mendukung berbagai program serta target ekonomi pemerintah,” kata Muliaman pada 22 Oktober 2024, seperti yang dilansir Kompas.com.

Rencananya, BP Danantara juga akan mengonsolidasikan berbagai entitas strategis, termasuk Indonesia Investment Authority (INA) dan tujuh BUMN besar seperti Bank Mandiri, Bank BRI, PLN, Pertamina, BNI, Telkom Indonesia, dan MIND ID.

Dengan total aset yang diperkirakan mencapai sekitar 600 miliar dolar AS (sekitar Rp 9.504 triliun), BP Danantara berpotensi menjadi salah satu sovereign wealth fund (SWF) terbesar di dunia.

Keberadaan badan ini diharapkan bisa memperkuat ekonomi Indonesia, dengan pengelolaan aset yang lebih terstruktur dan produktif.

Menteri BUMN, Erick Thohir, menjelaskan bahwa tujuan pengelolaan aset ini adalah untuk memperkuat daya saing nasional dan mendukung upaya perbaikan perusahaan-perusahaan BUMN.

“Danantara merupakan bagian dari roadmap BUMN untuk menyehatkan perusahaan pelat merah, yang terbukti dari laporan keuangan BUMN yang semakin menunjukkan perbaikan,” ujarnya pada 7 November 2024.

Keberadaan BP Danantara tidak hanya diharapkan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan aset, tetapi juga memberikan manfaat besar bagi perekonomian Indonesia secara keseluruhan.

Baca Juga :  Danantara Bisa Diperiksa BPK dan KPK, Rosan Tegaskan Tidak Kebal Hukum

Fokus utama badan ini adalah pada sektor-sektor strategis yang dapat mendorong sinergi antar BUMN serta meningkatkan imbal hasil investasi bagi pemerintah.

Muliaman menegaskan, “Kami ingin aset-aset negara dikelola dengan cara yang optimal demi kesejahteraan masyarakat.”

Dengan adanya Danantara, pemerintah Indonesia akan memiliki kapasitas yang lebih mandiri dan fleksibel dalam mengelola aset negara, berbeda dengan peran administratif yang selama ini diemban oleh Kementerian BUMN.

Erick Thohir juga menambahkan bahwa Danantara akan menjadi cikal bakal sovereign wealth fund yang beroperasi dengan model mirip Temasek, yang selama ini dikenal sebagai lembaga investasi milik pemerintah Singapura.

Namun, untuk menjalankan fungsi ini dengan efektif, BP Danantara membutuhkan landasan hukum yang kuat.

Saat ini, pembentukan dasar hukum tersebut masih dalam tahap penyelesaian, dengan peraturan pemerintah (PP) yang tengah disiapkan.

Danantara direncanakan akan mulai beroperasi pada 2025 dengan dukungan dari APBN, sembari berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk memastikan bahwa pembentukan badan ini berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Sebagai lembaga yang akan mengelola aset triliunan rupiah, BP Danantara memiliki potensi untuk menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia, sekaligus meningkatkan pendapatan nasional tanpa bergantung pada APBN.

Meskipun peluncurannya sempat tertunda, semua pihak yang terlibat berkomitmen untuk mempercepat proses ini.

Dengan visi yang jelas dan dukungan berbagai pihak, BP Danantara diyakini akan membawa dampak positif yang signifikan bagi perekonomian Indonesia dalam jangka panjang.