Pintasan.co, Pati – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Pati. Dalam operasi tersebut, salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Pati Sudewo.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa OTT tidak hanya berlangsung di Kota Madiun, tetapi juga menyasar wilayah Pati.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangkap di Pati adalah saudara SDW,” kata Budi kepada awak media di Jakarta, Senin (19/1/2026).
Budi menjelaskan, Sudewo saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK. Namun, yang bersangkutan tidak dibawa ke Jakarta, melainkan diperiksa di wilayah Jawa Tengah.
“Saat ini, Ybs sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim di Polres Kudus,” Budi menandasi.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum Sudewo pasca penangkapan dalam OTT tersebut.
Sudewo dikenal sebagai politikus dengan rekam jejak panjang di dunia profesional, birokrasi, dan politik nasional. Ia lahir di Pati pada 11 Oktober 1968 dan menempuh pendidikan S-1 Teknik Sipil di Universitas Sebelas Maret (1993) serta S-2 Teknik Pembangunan di Universitas Diponegoro (2001).
Kariernya dimulai di sektor konstruksi dan pemerintahan, mulai dari PT Jaya Construction, honorer di Departemen Pekerjaan Umum, hingga menjadi PNS di lingkungan Dinas PU. Setelah sempat berwirausaha, Sudewo terjun ke dunia politik.
Ia pernah menjadi Anggota DPR RI periode 2009–2014 dari Partai Demokrat dan kembali duduk di Senayan bersama Partai Gerindra pada periode 2019–2024. Pada Pemilu 2024, Sudewo terpilih kembali sebagai anggota DPR RI, namun memilih mundur untuk maju dalam Pilkada Pati 2024.
Bersama wakilnya Risma Ardhi Chandra, Sudewo diusung Partai Gerindra dan akhirnya terpilih sebagai Bupati Pati, lalu dilantik pada awal 2025. Di internal Gerindra, ia menjabat sebagai Ketua Bidang Pemberdayaan Organisasi DPP Partai Gerindra (2019–sekarang).
Sebelum terseret OTT KPK, nama Sudewo sempat menuai kontroversi di Pati. Ia menjadi sorotan publik setelah beredar video pernyataannya yang menanggapi rencana aksi besar warga.
“Siapa yang akan melakukan penolakan? Silakan lakukan, jangan hanya 5.000 orang, 50 ribu orang suruh ngerahkan, saya tidak akan gentar, saya tidak akan mengubah keputusan,” kata Sudewo dalam video diunggah @folkjog dikutip Liputan6.com, Selasa (5/8/2025) lalu.
Pernyataan tersebut memicu kemarahan warga. Massa kemudian merencanakan aksi besar pada 13–14 Agustus 2025 dengan sejumlah tuntutan, mulai dari mendesak pencabutan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 250 persen, penolakan pajak PKL, hingga permintaan agar Sudewo turun dari jabatan Bupati Pati.
Situasi sempat memanas ketika penggalangan donasi logistik dilakukan melalui posko di sebelah barat Kantor Bupati Pati. Ketegangan terjadi antara pihak Satpol PP Pati, Plt Sekda Kabupaten Pati Riyoso, dan sejumlah koordinator aksi massa, yang nyaris berujung bentrok.
Kini, di tengah sorotan publik dan dinamika politik lokal yang belum reda, Sudewo justru harus menghadapi proses hukum di KPK. Perkembangan penanganan perkara ini masih menunggu keputusan resmi lembaga antirasuah terkait status hukum Bupati Pati tersebut.
