Pintasan.co, Jakarta – Miftah Maulana Habiburrahman alias Miftah resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Keputusan ini menyusul kritik tajam publik atas komentarnya yang dinilai merendahkan seorang penjual es teh saat mengisi ceramah di Magelang, Jawa Tengah.
“Hari ini, dengan segala kerendahan hati dan ketulusan, saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya,” ujar Miftah dalam jumpa pers yang digelar Jumat (6/12/2024).
Ia menyatakan keputusannya diambil atas dasar cinta, hormat, dan tanggung jawab terhadap Presiden Prabowo Subianto serta masyarakat Indonesia.
Miftah juga menegaskan bahwa pengunduran dirinya bukan akhir dari pengabdiannya kepada bangsa. “Keputusan ini adalah langkah awal untuk terus berkontribusi bagi negara,” tuturnya dengan suara bergetar.
Presiden Prabowo Subianto memberikan tanggapan atas langkah Miftah. Ia menilai Miftah bertindak sebagai seorang kesatria dengan mengakui kesalahan dan mengambil tanggung jawab penuh.
“Beliau sadar beliau salah, beliau bertanggung jawab, dan mengundurkan diri. Saya kira ini langkah yang patut dihargai karena di Indonesia jarang orang berani mengambil sikap seperti itu,” ujar Prabowo di Istana Merdeka.
Prabowo juga menyebut bahwa komentar Miftah kemungkinan merupakan salah ucap tanpa niat buruk.
“Saya kenal beliau, niatnya bukan untuk menghina, tapi mungkin karena salah ucap. Yang penting, beliau sudah sadar dan bertanggung jawab,” jelasnya.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, turut angkat bicara mengenai posisi yang ditinggalkan Miftah. Menurutnya, jabatan tersebut tidak masuk dalam nomenklatur tetap sehingga tidak harus segera diisi.
“Nomenklatur itu dibuat karena Miftah punya perhatian besar pada toleransi dan prasarana keagamaan. Posisi ini bisa diisi atau tidak diisi,” kata Dasco di Jakarta, Jumat (6/12/2024).
Kejadian ini menjadi pelajaran penting tentang tanggung jawab moral seorang pejabat publik, sekaligus menegaskan pentingnya menjaga tutur kata dalam ruang publik.