Pintasan.co, Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mendatangi KPK bersama dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.

Tujuan kedatangan mereka ialah untuk berkonsultasi mengenai program di masing-masing kementerian supaya pelaksanaannya sesuai target dan terhindar dari praktik korupsi.

“Dan inilah yang sedang dilakukan supaya tidak ada hal-hal yang buruk atau uang negara yang masuk ke kantong pribadi atau kepada kantong-kantong yang tidak sah. Inilah pencegahan yang kita lakukan, yang dipikirkan oleh Pak Menteri berdua bersama BPS agar ada pencegahan, tidak terjadi korupsi,” ujar Johanis Tanak Wakil Ketua KPK di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa, (18/3/2025).

Tanak menuturkan, bahwa program yang dikonsultasikan terkait program 3 juta rumah milik Kementerian PKP dan Kemensos terkait penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional bagi penerima bansos.

“Ini tidak lain adalah untuk mewujudkan asta cita yang ketujuh dalam menjalankan program-program pemerintah khususnya yang ada pada dua kementerian ini tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Dia mengatakan jika KPK memberikan masukan supaya data yang ada harus tepat sasaran.

“Yang pertama tadi kami bisa mendapatkan bahwa masukan dari pimpinan KPK bahwa menyangkut data-data yang ada itu harus benar harus tepat sasaran terutama yang menyangkut bantuan sosial,” imbuh Ara.

Tidak hanya itu, ia menyatakan bahwa konsultasinya juga terkait program rumah subsidi yang menjadi salah satu program utama pemerintah.

“Kemudian yang kedua karena rumah subsidi juga adalah program yang sangat diminati dan sangat dibutuhkan rakyat Indonesia dan itu juga ada APBN-nya jelas itu adalah bagian dari keuangan negara jadi itu juga menjadi perhatian KPK karena sesuai arahan presiden Prabowo termasuk rumah subsidi ini adalah salah satu program andalan,” ujarnya.

Sementara, Gus Ipul mengatakan bahwa DTSEN akan menjadi acuan untuk pemberian bansos yang 3 bulan sekali datanya diperbaharui. Sehingga bisa tepat sasaran.

“Berdasarkan data itu pula ke depan, bansos yang akan diserahkan kepada mereka yang berhak akan berpedoman kepada data tunggal terpadu atau data tunggal sosial ekonomi nasional ini pada triwulan kedua,” ujar Gus Ipul.

Gus Ipul mengatakan Kemensos dan KPK sudah ada kerja sama dalam hal pencegahan korupsi dan berharap hal tersebut bisa terus berlanjut.

Baca Juga :  Kinerja KPK 2020-2024: 36 OTT dan Ratusan Tersangka Korupsi