Pintasan.co, Garut – Pemprov Jabar bagikan kompensasi biaya operasional kepada pemilik angkutan tidak bermotor seperti beca, angkot, delman dan ojek.
Kompensasi ini sebagai salah satu upaya agar para pemilik angkutan tidak bermotor tetap memiliki biaya operasional sekalipun libur bekerja jelang lebaran.
Hal ini sebagai salah satu upaya Pemprov Jawa Barat untuk mengurangi kemacetan saat musim mudik lebaran tiba.
Pemberian kompensasi ini diberikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi hari ini di Mapolres Garut, Kamis, 20 Maret 2025.
“Pemda Provinsi Jawa Barat memberikan stimulus upah kerja kepada para pengemudi becak, sopir angkot, delman, dan ojek di wilayah rawan kemacetan. Dengan adanya bantuan ini, mereka bisa tetap bekerja dari rumah selama Lebaran,” ujarnya.
Setiap penerima akan mendapat kompensasi sebanyak Rp3 juta disalurkan dengan bertahap sebelum lebaran Rp 1,5 juta dan sisanya setelah lebaran.
Hal ini menurut Dedi Mulyadi dilakukan guna memastikan para pemilik angkutan tidak bermotor tidak melakukan operasi saat lebaran.
“Kami membaginya dalam dua tahap agar mereka tidak tergoda untuk tetap mangkal di jalan,” imbuhnya.