Pintasan.co, Cimahi – Kabar pasien BPJS Kesehatan meninggal dunia akibat pengabaian dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat Cimahi tengah jadi sorotan hangat.

Kabar pengabaian pihak RSUD Cibabat Cimahi tersebut sampai direspons oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi akan menindak tegas apabila kemudian benar ditemukan adanya pengabaian pihak rumah sakit kepada pasien tanggungan BPJS Kesehatan tersebut.

Bahkan kini Dedi Mulyadi sudah mengeluarkan surat edaran ke seluruh rumah sakit agar tidak membedakan pelayanan terhadap pasien tanggungan BPJS Kesehatan.

Dengan tegas Dedi Mulyadi menyertakan peringatan akan memberikan sanksi apabila ada rumah sakit yang abai akan hal itu.

”Jadi kalau kemudian benar tidak dilayani, berarti direktur rumah sakitnya itu mengabaikan surat edaran. Dan kita akan berikan sanksi,” tegas Dedi seperti dilansir dari laman Antara.

Gubernur Jawa Barat tersebut juga menegaskan agar pihak rumah sakit dimanapun untuk memprioritaskan pelayanan kepada semua pasien.

Apabila ada yang tidak mampu kemudian belum memiliki BPJS Kesehatan, Dedi Mulyadi meminta agar rumah sakit melayani terlebih dahulu. Sementara untuk biaya nantinya bisa dimasukkan ke tagihan Pemprov Jabar.

”Kalau dia punya BPJS pakai BPJS. Kalau tidak punya, tetap dilayani kemudian tagihannya dikirim ke Dinas Kesehatan Provinsi, karena di sana sudah ada plot anggaran untuk membantu masyarakat yang tidak punya BPJS Kesehatan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Zawawi Raharusun Apresiasi Putusan MK: Penghapusan Presidential Threshold Tonggak Demokrasi Baru