Pintasan.co, Tegal – Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono menegaskan bahwa kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Tegal harus digunakan sesuai dengan tujuan dan fungsinya.
Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota saat menjadi pembina apel bersama di Halaman Pendopo Ki Gede Sebayu pada Selasa (8/4) pagi.
‘’Mari kita pastikan tidak digunakan semata-mata untuk kepentingan pribadi, melainkan demi kepentingan operasional dinas yang telah ditetapkan. Pada hari ini, pasca apel, kendaraan dinas diserahkan kembali kepada para Pimpinan OPD untuk digunakan kembali dalam kegiatan operasional kedinasan yang mendukung pelayanan terbaik bagi masyarakat,’’ ujar Dedy Yon.
Apel bersama tersebut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyatul Muthmainnah, Sekretaris Daerah, Agus Dwi Sulistyantono, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat, Lurah, serta ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal, dan dilanjutkan dengan acara halal bi halal di Peringgitan Rumah Dinas Wali Kota Tegal.
Selain itu, Wali Kota juga menyatakan bahwa apel bersama sekaligus halal bi halal ini menjadi momen penting sebagai langkah awal setelah libur panjang Lebaran.
‘’Kemarin kita libur selama kurang lebih 10 hari tepatnya tangal 28 Maret kita berangkat tanggal 8 April, kita mengintruksikan ke Pak Sekda bahwa hari ini kita mulai absen jam 7 pagi. Kita harapkan masing- masing OPD di dinas masing-masing sampai di camat dan kelurahan sudah cek kehadiran pada hari ini,’’ ujar Dedy.
Dedy Yon menyampaikan bahwa hampir seluruh pegawai Pemerintah Kota Tegal yang berjumlah 3.925 orang hadir, meskipun terdapat 8 orang yang tidak hadir.
‘’Tidak berangkat 8 orang, 4 cuti melahirkan, 2 izin sakit, 2 umrah. Kita yakin komitmen kita semangat dan hampir pada pagi ini seluruh pegawai yang ikut apel bersama tidak telat,’’ ujar Dedy.
Dedy juga menyatakan bahwa semangat bekerja setelah libur Lebaran menjadi hal yang krusial dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
‘’Bagaimana semangat ini sebagai komitmen bagi pegawai Kota Tegal. Kiat kita setelah lebaran harus semangat lagi,’’ tambah Dedy.
Penyerahan secara simbolis kunci kendaraan dinas juga diberikan Wali Kota kepada perwakilan Kepala OPD.
‘’Ini aturan kita bahwa Pemkot tidak memberikan edaran, tapi saya memohon kesadaran kepada seluruh kepala OPD bahwa kendaraan dinas ini untuk keperluan pelayanan publik bukan untuk pribadi. Jadi kemarin kita lihat hampir kepala dinas yang mudik diserahkan kendaraannya hampir 100 persen,’’ tambah Dedy Yon.
Dedy Yon juga menyampaikan bahwa kendaraan dinas yang digunakan oleh kepala OPD yang tinggal di Kota Tegal atau tidak sering keluar kota dapat diberikan fleksibilitas untuk digunakan dalam keperluan umum atau untuk tugas dinas.
‘’Kendaraan yang notabene tidak keluar kota atau OPD yang tempat tinggalnya di Kota Tegal yang berlebaran Kota Tegal, ruang lingkupnya di Kota Tegal yang notabenenya selain pejabat seperti camat lurah, ini kita fleksibel karena tugas beliau-beliu ini yang jabatannya kemasyarakatan harus silaturahmi kepada sesepuh, alim ulama, tokoh agama dan apabila ada masyarakat kondisinya sakit sudah satu pelayanan. Mobil dinas itu untuk mengantar ke rumah sakit karena darurat silahkan gunakan untuk masyarakat,’’ pungkas Dedy Yon.