Pintasan.co, Jakarta – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ulil Abshar Abdalla menegaskan jika pihaknya tidak mengajukan permintaan konsesi pertambangan atau izin mengelola pertambangan kepada pemerintah.
Pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Legislasi DPR RI di Jakarta, Rabu (22/1/2025), KH Ulil Abshar Abdalla menyampaikan bahwa konsesi tambang itu merupakan inisiatif pemerintah.
“Mungkin perlu diketahui bahwa Nahdlatul Ulama sebagai ormas sebetulnya bukan merupakan pihak yang mengajukan permintaan ini pada awalnya. Konsesi pertambangan ini yang kemudian diberikan kepada Nahdlatul Ulama merupakan inisiatif dari pihak pemerintah,” ujar Ulil.
Hal tersebut disambut baik oleh NU, mereka memandang perihal itu adalah suatu niat yang baik.
“Jadi ini kami anggap sebagai good will atau niat baik dan insya Allah ini niat baik yang pahalanya banyak dari pihak pemerintah. Untuk itu kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya,” tuturnya.
Ulil pun menyampaikan kebijakan pemerintah terkait konsesi tambang untuk ormas itu tentu saja memicu kontroversi. Ulil mengatakan, tapi bagi NU kontroversi itu hal yang sehat.
“Bagi saya, kontroversi semacam ini adalah kontroversi yang sehat karena menguji argumen masing-masing pihak di dalam isu yang sangat penting ini,” ujar Ulil.