Pintasan.co, Bantul – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di wilayah hukum Polsek Srandakan, tepatnya di Jalan Umum Srandakan, Dusun Mangiran RT 127, Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul, Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit kendaraan bermotor roda empat jenis Toyota Avanza bernomor polisi AB-12XX-YK. Kendaraan dikemudikan oleh seorang pengemudi yang melaju dari arah timur ke barat.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kecelakaan bermula saat pengemudi Toyota Avanza diduga mengantuk sehingga kehilangan kendali. Kendaraan kemudian menabrak pembatas jalan, papan petunjuk arah dusun wisata milik Kalurahan Trimurti, serta kawat pengaman tiang listrik. Akibat kejadian tersebut, terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal.
Dua orang saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian turut memberikan keterangan kepada petugas. Tidak dilaporkan adanya korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut.
Akibat kecelakaan itu, kendaraan Toyota Avanza mengalami kerusakan cukup parah pada bagian bodi depan, termasuk kaca depan yang pecah. Total kerugian materi akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp7.000.000 (tujuh juta rupiah).
Peristiwa kecelakaan lalu lintas tunggal tersebut selanjutnya ditangani oleh pihak kepolisian wilayah hukum Polsek Srandakan.
