Pintasan.co, Sukabumi – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi didatangi oleh sejumlah orang yang mengaku keluarga para pelaku perusakan rumah retret yang viral beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, terjadi perusakan rumah singgah retret di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Kini para pelaku sudah diamankan dan tengah memasuki penyidikan lebih lanjut.

Para keluarga pelaku tersebut mendatangi Dedi Mulyadi guna meminta bantuan untuk membebaskan mereka dari proses hukum.

Merespons permintaan tersebut, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa dirinya tidak bisa begitu saja membebaskan para pelaku.

“Saya tidak bisa mengintervensi proses hukum, gubernur tidak punya kewenangan membebaskan orang dari tahanan. Yang bisa membebaskan itu penyidik,” kata Dedi Mulyadi, dikutip dari akun YouTube Dedi Mulyadi.

Kendati demikian, Dedi Mulyadi mendengarkan keluhan dari para keluarga pelaku yang mengaku memiliki beban keluarga setelah ditinggal oleh suaminya.

Maka dari itu, di luar proses hukum Dedi Mulyadi berkomitmen untuk membantu meringankan beban tersebut. Namun, Gubernur Jabar itu menegaskan hanya bentuk bantuan sosial tidak akan mengintervensi proses hukum.

“Saya tidak bisa mengintervensi, tetapi saya sebagai gubernur juga harus melihat dari sisi social. Kalau ibu kehilangan tulang punggung keluarga, dapurnya berhenti, ini tanggung jawab saya,” tuturnya.

Baca Juga :  Prabowo Hadiri Retret Kepala Daerah Hari Ini