Pintasan.co, Pangkajene
– Sebanyak 22 peserta dari perangkat daerah Kabupaten Pangkajene mengikuti Diklat Sertifikasi Pengelola Barang Milik Daerah di Hotel Grand Asia, Makassar pada Senin, 9 September 2024.

Diklat ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Pangkep bekerja sama dengan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Manajemen Universitas Patria Artha (UPA).

Menurut Wakil Rektor I UPA, Suherman, pelatihan ini berlangsung dari 9 hingga 14 September, dengan ujian sertifikasi pada hari terakhir.

Suherman menambahkan bahwa pelatihan ini merupakan angkatan ke-11, yang akan membekali peserta dengan pengetahuan untuk menangani temuan BPK terkait aset dan administrasi pengelolaan aset.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pangkajene, Hj. Suriani A. Hamid, menjelaskan bahwa tujuan diklat adalah memperdalam pemahaman pengelolaan barang dan aset daerah, yang juga menjadi perhatian KPK dan BPK.

Rektor UPA Bastian Lubis, menyebutkan bahwa sertifikasi ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan pengelola aset dan mendukung reformasi keuangan. Sertifikat yang diterbitkan akan diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

“Artinya bisa dipertanggungjawabkan dikeluarkan oleh pemerintah sertifikasi profesi jadi ini sertifikasi yang betul-betul di atas jadi setelah mereka dinyatakan kompetensi inilah Nyatakan asli” jelasnya.

Baca Juga :  Kohati Badko Jatim Mengecam Keras Tindakan Kekerasan Terhadap Perempuan