Pintasan.co, Yogyakarta – Rasa cemburu yang tak terkendali berujung pada tindakan penganiayaan di Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Akibat perbuatannya, DF (21), warga Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman akhirnya ditangkap oleh polisi.
Pelaku dengan kejam menganiaya kekasihnya FA (19), menggunakan kunci pas.
“Penganiayaan terjadi pada 4 Februari 2025 sekitar pukul 21.00 WIB di daerah Hargobinangun, Pakem,” ujar Kanit Reskrim Polsek Pakem, AKP Widiyantoro.
Widiyantoro menjelaskan bahwa insiden penganiayaan bermula ketika G, kekasih pelaku datang bersama korban ke lokasi pelaku. Kedatangan G saat itu bertujuan untuk mengambil sepeda motornya.
“Pelaku menyampaikan agar sepeda motor diambil di Dusun Jetisan,” ucapnya.
Pelaku emosi dan menantang korban berkelahi.
Sesampainya di lokasi, pelaku dan korban sempat terlibat percakapan. Namun, pelaku tiba-tiba tersulut emosi dan menantang korban untuk berkelahi.
“Pelaku mengambil kunci pas ukuran 22, lalu memukul kepala korban bagian belakang sebanyak dua kali sehingga korban terjatuh,” tuturnya.
Akibat serangan tersebut, korban FA mengalami luka robek di bagian belakang kepala.
Selain itu, ia juga mengalami cedera di bagian punggung.
Akibat luka yang dideritanya, korban harus menjalani perawatan dan mendapatkan beberapa jahitan. Widiyantoro menyatakan bahwa pelaku DF menganiaya korban FA karena diliputi rasa cemburu.
“Untuk motif pelaku karena cemburu,” pungkasnya.