Pintasan.co, Sulawesi Barat – Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Kominfopers) Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengadakan Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Selasa, 1 Oktober 2024, di Gedung Graha Sandeq, Kompleks Kantor Gubernur Sulbar.

Kepala Dinas Kominfopers Sulbar, Mustari Mula, menyatakan bahwa tujuan rapat ini adalah untuk menyamakan persepsi dalam upaya meningkatkan indeks keterbukaan informasi publik di Provinsi Sulbar.

Mustari mengungkapkan bahwa Sulbar pernah meraih predikat Provinsi Informatif pada tahun 2022, namun mengalami penurunan pada 2023 akibat perubahan metode pengukuran yang kini melibatkan beberapa OPD, bukan hanya satu.

“Pengukuran sekarang dilakukan di sejumlah OPD, bukan hanya satu,” ujarnya pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Rakor ini diharapkan dapat mempertemukan seluruh PPID di setiap OPD untuk berkolaborasi dalam meningkatkan indeks keterbukaan informasi publik.

Mustari menekankan pentingnya ketersediaan informasi yang harus disiapkan secara berkala dan tepat waktu. “Kami berharap Sulbar kembali menjadi Provinsi Informatif,” tambahnya.

Sebagai narasumber dalam rapat ini, Mustari Mula didampingi oleh Syawaluddin, Komisioner Informasi RI bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, serta Ketua Komisi Informasi Sulbar, Dulhaj Muchtar dan Andi Fachriady Kusno.

Sekretaris Provinsi Sulbar, Muhammad Idris, yang hadir secara virtual, membuka acara dan mengapresiasi inisiatif ini.

Dia mendorong semua OPD, terutama PPID, untuk lebih fokus dalam menyediakan informasi publik.

“Kedisiplinan dan komitmen PPID sangat penting untuk memastikan pelayanan informasi yang optimal,” ungkapnya.

Dengan semangat kolaborasi ini, diharapkan Sulbar dapat kembali meraih status Provinsi Informatif di masa mendatang.

Baca Juga :  Menko Zulkifli: Swasembada Pangan 2028 Bisa Terwujud Lewat Kerja Sama yang Kuat