Pintasan.co, Luwu Timur – Dinas Perikanan Kabupaten Luwu Timur bekerja sama dengan Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Luwu Timur melaksanakan patroli pengawasan langsung di wilayah perairan Luwu Timur pada Kamis (04/09/2025).

Kegiatan ini bertujuan menjaga keamanan aktivitas nelayan sekaligus mencegah praktik penangkapan ikan dengan cara-cara yang merusak lingkungan, seperti penggunaan bom ikan, bius, maupun alat tangkap terlarang. Informasi ini dilaporkan oleh warta.luwutimurkab.go.id.

Selain melakukan pengawasan, tim gabungan juga memeriksa kapal-kapal nelayan untuk memastikan kelengkapan dokumen perizinan, antara lain Kartu Pas Besar, Izin Usaha Perikanan (IUP), Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), serta dokumen administrasi lain yang wajib dimiliki.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Padli, menjelaskan bahwa kegiatan patroli rutin ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Luwu Timur dalam menjaga kelestarian ekosistem laut.

“Kami bersama Polairud turun langsung untuk mengawasi aktivitas nelayan. Hal ini penting agar penangkapan ikan tetap sesuai aturan sehingga keberlanjutan sumber daya laut dapat terjamin,” ungkapnya, dikutip dari warta.luwutimurkab.go.id (10/9/2025).

Padli menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan aparat kepolisian akan terus diperkuat untuk memastikan perairan Luwu Timur tetap aman dan kondusif.

“Kami berharap para nelayan semakin sadar untuk melaut sesuai aturan. Dengan kepatuhan bersama, laut kita bisa tetap terjaga dan hasilnya dapat dinikmati hingga generasi mendatang,” ujarnya, dikutip dari warta.luwutimurkab.go.id (10/9/2025).

Ia juga menegaskan bahwa patroli dan pengawasan serupa akan dilakukan secara berkala, mengingat luasnya wilayah pesisir Luwu Timur yang menjadi tumpuan utama perekonomian masyarakat setempat.

Baca Juga :  Warga Karossa Protes Tambang Pasir, Kapal Penyedot Dikepung dan Diusir