Pintasan.co, Bogor – Pada Jumat (25/10/2024), sebuah rumah berlantai dua di Gang Mesjid, Jalan Wana Jaya, Kelurahan Pasirjaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor mengalami kebakaran.
Menurut Kepala Bidang Pemadam dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bogor, Muhamad Ade Nugraha, insiden ini menimbulkan kerugian yang diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
“Kebakaran rumah dua lantai. Kerugian sampai puluhan juta rupiah, penyebab belum diketahui pasti,” ucap Ade saat dikonfirmasi.
Ade menjelaskan bahwa kebakaran bermula dari lantai dua rumah, tepatnya di bagian tengah ruangan. Pemilik rumah, yang hanya diidentifikasi sebagai M, menyebutkan bahwa api pertama kali terlihat membakar bagian springbed.
Meskipun pemilik berusaha memadamkan api dengan menyiram air, usahanya tidak membuahkan hasil. Ketika pemilik mencoba mengambil air tambahan, api malah semakin membesar, sehingga ia segera menghubungi petugas pemadam kebakaran untuk meminta bantuan.
“Awal terbakar kepala springbed yang terbakar menurut saksi,” jelas Ade.
Dinas Pemadam Kebakaran menerima laporan mengenai kebakaran pada pukul 03.10 WIB dan langsung mengirimkan petugas ke lokasi.
“Petugas tiba pukul 03.21 WIB awal pemadaman jam 03.22 WIB. Pukul 03.42 WIB api berhasil dipadamkan dan membutuhkan 30 menit pemadaman,” ujarnya.
Untuk memadamkan api, enam unit mobil pemadam dari Kota Bogor ditambah dua unit dari Kabupaten Bogor diterjunkan ke lokasi kejadian.
Ade menegaskan bahwa tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, meskipun ada anggota keluarga yang mengalami luka-luka.
“Tidak ada korban jiwa, nihil, anggota keluarga saja mengalami luka-luka,” tuturnya.
Peristiwa kebakaran ini mengingatkan kita akan pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi bahaya kebakaran dan perlunya peralatan pemadam yang memadai di setiap rumah.
Kejadian serupa bisa terjadi kapan saja, sehingga setiap penghuni rumah diharapkan lebih waspada dan mengetahui langkah-langkah yang harus diambil jika terjadi kebakaran.