Pintasan.co, Kulon Progo – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kulon Progo masih melakukan pendataan terhadap pelajar di Kapanewon Wates yang mengalami gejala keracunan makanan. Gejala tersebut diduga berasal dari konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diberikan pada Rabu (30/7/2025).
Kepala Dinkes Kulon Progo, Sri Budi Utami mengatakan setidaknya ada lebih dari 400 pelajar yang dilaporkan mengalami gejala keracunan makanan.
“Sampai hari ini tercatat ada 400-an pelajar, sampai sekarang pendataan masih terus berjalan,” kata Budi dihubungi pada Jumat (01/08/2025).
400-an pelajar tersebut berasal dari 4 sekolah yang ada di Kapanewon Wates. Berdasarkan laporan sebelumnya, terbanyak berasal dari SMP Negeri 2 Wates dan SMP Muhammadiyah 2 Bendungan.
Menurut Budi, sebagian besar pelajar kondisinya sudah membaik dan sudah masuk sekolah lagi. Namun sebagian lagi memutuskan istirahat di rumah lantaran masih lemas akibat gejala keracunan berupa diare dan muntah.
“Selain itu masih ada 1 orang yang dirawat di RSUD Wates, tapi kondisinya juga semakin membaik,” ujarnya.
Budi menyesalkan terulangnya insiden keracunan makanan yang diduga berasal dari program MBG. Pasalnya, kasus serupa belum lama ini juga terjadi di Wates dan menimpa belasan siswa taman kanak-kanak.
Ia hanya dapat mengimbau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk lebih memperhatikan aspek kebersihan serta keamanan makanan yang disajikan. Koordinasi pun telah dilakukan bersama SPPG, pihak sekolah, dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora).
“Sebab yang punya kewenangan langsung terhadap SPPG hanya pemerintah pusat, kami di daerah tidak punya kewenangan,” jelas Budi.
Adapun Dinkes Kulon Progo hanya dilibatkan sebelum SPPG beroperasi. Seperti dalam mendampingi juru masak serta memastikan keamanan kondisi dapur hingga alur pengolahan makanannya.
Budi telah memastikan kasus keracunan makanan ini akan diusut tuntas. Sampel dari makanan, muntahan, dan tinja telah diambil dan dibawa ke laboratorium untuk diperiksa lebih lanjut.
“Kami juga sudah melakukan evaluasi berdasarkan hasil investigasi yang disampaikan ke SPPG terkait,” katanya.
Budi berharap pemerintah pusat segera melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG di daerah, agar kasus maupun potensi keracunan makanan tidak kembali terjadi.
Sementara itu, Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melarang ataupun menghentikan operasional SPPG sebagai dampak dari insiden keracunan tersebut.
Meski demikian, pemerintah daerah dapat memberikan pembinaan kepada SPPG agar lebih teliti dan berhati-hati dalam mengolah serta menyiapkan makanan MBG. Imbauan terkait hal ini pun telah disampaikan kepada SPPG.
“Kami di daerah saat ini fokus untuk penanganan pada pelajar yang mengalami keracunan,” jelas Agung.