Pintasan.co, Jakarta – Masyarakat Pemerhati Hukum (MASHUB) mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Kejaksaan Agung RI untuk segera mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan fiktif di Kementerian Pertanian.
Dugaan ini mengarah pada Deny, SE, mantan Kasubbag Tata Usaha/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), yang bekerja sama dengan PT Karya Hebat Artha Gemilang dalam proyek tahun anggaran 2024 pada Oktober lalu. Kasus ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp 24 miliar.
Sebagai bentuk tekanan kepada pihak berwenang, MASHUB akan menggelar aksi demonstrasi dan pemasangan petisi pada Senin, 17 Maret 2025 hingga Jumat, 21 Maret 2025.
Dalam konferensi pers, mereka menuntut BPK RI dan Kejaksaan Agung untuk segera memanggil serta memeriksa Dirjen PSP Kementerian Pertanian selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan mantan Kasubbag Tata Usaha/PPK terkait dugaan korupsi ini.
MASHUB menyoroti banyaknya kejanggalan dalam kasus ini. Sebelumnya, mereka telah mencoba menyerahkan surat kepada Menteri Pertanian dan berdiskusi dengan pihak terkait. Dalam perbincangan tersebut, mereka mendapat informasi bahwa tersangka telah ditetapkan, namun MASHUB masih meragukan kebenaran informasi tersebut.
Lebih lanjut, dugaan kuat mengarah pada praktik persekongkolan dalam pengadaan fiktif yang dilakukan secara sistematis.
Bukti-bukti yang telah dikumpulkan, termasuk rekaman terkait, semakin memperkuat dugaan adanya pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan anggaran.
Oleh karena itu, MASHUB meminta BPK RI dan Kejaksaan Agung, dengan dukungan Menteri Pertanian, untuk segera melakukan audit ulang terhadap surat kontrak dan data pencairan anggaran yang ada.
Dalam pertemuan yang dilakukan sebelum bulan suci, MASHUB juga memperoleh informasi tambahan yang dianggap penting.
Namun, setelah melakukan analisis lebih lanjut, mereka justru semakin meragukan keabsahan informasi tersebut dari perspektif intelektual dan akademis.
MASHUB menilai bahwa kasus ini tidak hanya terkait dengan korupsi, tetapi juga berpotensi memiliki unsur kepentingan politik.
Oleh karena itu, mereka mendesak agar seluruh pihak terkait bertindak transparan dan bertanggung jawab dalam mengungkap kebenaran kasus ini.