Pintasan.co, Gunungkidul – Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Gunungkidul menemukan dua merek beras yang diduga merupakan hasil oplosan dan telah beredar di pasaran.

Temuan tersebut diperoleh setelah dilakukan inspeksi mendadak (sidak) yang melibatkan Satgas Pangan serta Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Gunungkidul di sejumlah pasar tradisional dan toko modern di wilayah tersebut.

“Dua merek beras dugaan oplosan itu, kami temukan di toko-toko modern. Sedangkan, untuk pemantauan di Pasar Argosari tidak ditemukan merek beras oplosan,” ujar Kepala Disdag Kabupaten Gunungkidul Kelik Yuniantoro saat dikonfirmasi pada Minggu (20/7/2025).

Dia melanjutkan atas temuan ini pihaknya pun memberikan imbauan kepada toko modern agar merek beras tersebut tidak dipajang dan dijual ke masyarakat.

“Tentunya untuk proses lebih jauh kami masih menunggu dari kementerian, karena sampai dengan saat ini beras oplosan penanganan hukumnya ada di pusat,” terangnya.

Menindaklanjuti temuan ini, pihaknya pun akan kembali melakukan monitoring di sejumlah pasar tradisional dan toko modern yang lain di Kabupaten Gunungkidul.

“Untuk sementara baru dua merek, tapi kami masih akan melakukan monitoring lagi, memperbanyak toko dan pasar yang akan dicek,” tuturnya.

Merespon hal tersebut, Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perdagangan Gunungkidul, Ris Heriyani mengimbau masyarakat agar lebih selektif 
dalam memilih produk beras yang akan dikonsumsi.

“Sudah ada list produk beras oplosan yang sudah dikeluarkan oleh Kementerian,” kata dia.

Selain melakukan inspeksi mendadak, pihak terkait juga menjalin koordinasi dengan Bulog guna menjaga kestabilan harga dan ketersediaan beras melalui operasi pasar dan pasar murah.

Langkah ini diharapkan dapat meredam kekhawatiran masyarakat terkait peredaran beras oplosan.

Sebagai informasi, hasil investigasi dari Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satgas Pangan Polri mengungkapkan bahwa setidaknya terdapat 212 merek beras yang tidak memenuhi standar kualitas, baik dari segi berat kemasan, kandungan, maupun label.

Baca Juga :  Warga Jawa Barat yang Punya Tunggakan dari 2024 ke Belakang Akan Dihapuskan

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri tengah memeriksa empat produsen beras terkait dugaan pelanggaran beras oplosan.

Keempat perusahaan tersebut adalah Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group). Sejumlah perusahaan ini diketahui mengelola beberapa merek beras yang saat ini ada di pasaran.

Daftar merek yang terseret kasus beras oplosan, Wilmar Group, misalnya, mengelola Sania, Sovia, Fortune, dan Siip.

Selain itu, beras premium seperti Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen, dan Setra Ramos yang diproduksi oleh Food Station Tjipinang Jaya juga masuk dalam daftar. Sementara merek lainnya adalah Raja Platinum dan Raja Ultima produksi PT Belitang Panen Raya, serta merek Ayana milik PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).

Adapun perusahaan yang telah dimintai keterangan oleh Satgas Pangan Polri di antaranya adalah Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group), dan PT Belitang Panen Raya