Pintasan.co, Luwu Timur – Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (Disdagkop-UKMP) Kabupaten Luwu Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pengelolaan koperasi melalui kegiatan Sosialisasi Perpajakan, yang digelar di Aula Kantor Disdagkop-UKMP belum lama ini.
Seperti dilaporkan oleh aksaranusa.com, kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Disdagkop-UKMP, Senfry Oktovianus, S.STP, MPA.
Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pemahaman yang mendalam tentang perpajakan adalah kunci bagi koperasi agar dapat tumbuh secara sehat, akuntabel, dan dipercaya oleh berbagai pihak, baik mitra usaha maupun lembaga keuangan.
“Pajak bukan hanya soal kepatuhan hukum. Lebih dari itu, ini adalah bagian dari proses membangun kepercayaan dan kredibilitas koperasi,” tegas Senfry, sebagaimana dikutip dari aksaranusa.com (19/6/2025).
Kegiatan ini menghadirkan puluhan peserta yang merupakan pengurus koperasi dari berbagai kecamatan di Luwu Timur.
Mereka mendapatkan materi mengenai berbagai aspek perpajakan, mulai dari kewajiban pajak bagi koperasi, cara pelaporan pajak yang benar, hingga pemanfaatan teknologi seperti e-Faktur dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) secara daring.
Masih menurut aksaranusa.com, para narasumber berasal dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Malili dan tim teknis dari Disdagkop-UKMP sendiri.
Dalam sesi pemaparan, disampaikan pentingnya pemahaman koperasi terhadap jenis-jenis pajak seperti Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta urgensi menjaga kesesuaian antara laporan keuangan dan laporan pajak.
Tidak hanya mendengarkan materi, para peserta pun terlihat aktif dalam sesi diskusi.
Mereka menyampaikan pertanyaan seputar pelaporan laba rugi koperasi, penggunaan e-Faktur untuk koperasi yang telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP), serta manfaat dari status PKP itu sendiri.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan koperasi oleh Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, yang bertujuan membentuk koperasi yang tidak hanya patuh regulasi, tetapi juga mandiri, transparan, dan berdaya saing di era ekonomi digital.
“Dengan literasi pajak yang kuat, koperasi akan lebih siap untuk naik kelas sebagai pelaku usaha modern yang bisa bersaing di level nasional,” tutup Senfry, sebagaimana dikutip dari aksaranusa.com (19/6/2025).