Pintasan.co, Luwu Timur – Dalam upaya memperluas jangkauan pelayanan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Timur kembali melaksanakan inovasi pelayanan jemput bola bertajuk “TERAS DUKCAPIL” (Temu Rakyat Disdukcapil di Desa).
Program ini menjadi bentuk nyata komitmen Disdukcapil untuk menghadirkan layanan publik yang mudah, cepat, dan menjangkau masyarakat hingga ke wilayah terpencil.
Pelaksanaan Teras Dukcapil kali ini digelar di beberapa lokasi, yakni di Desa Batu Putih, Kecamatan Burau pada Senin–Selasa (13–14 Oktober 2025), kemudian dilanjutkan di Desa Kawata, Kecamatan Wasuponda, pada Rabu (15 Oktober 2025), dan terakhir di Desa Pancakarsa, Kecamatan Mangkutana, pada Kamis (16/10/2025).
Kegiatan ini disambut antusias oleh warga. Banyak masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan seperti perekaman KTP-el, pembuatan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, serta Kartu Identitas Anak (KIA), semuanya dapat diakses tanpa perlu datang ke kantor Disdukcapil di Malili.
Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Rosmala Dewi, menjelaskan bahwa Teras Dukcapil memiliki konsep berbeda dengan layanan keliling reguler.
“Kalau pelayanan keliling biasanya dijadwalkan langsung oleh Disdukcapil per kecamatan. Sementara Teras Dukcapil dilaksanakan atas permohonan resmi dari pemerintah desa yang mengajukan agar tim kami turun langsung ke wilayah mereka. Fokus utamanya adalah desa-desa terpencil,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pola tersebut dinilai efektif karena memberikan kesempatan kepada desa untuk menyesuaikan jadwal dan jenis layanan dengan kebutuhan masyarakat setempat.
“Harapannya, tidak ada lagi warga yang terkendala jarak atau transportasi untuk mendapatkan dokumen kependudukan yang sah,” ujarnya.
Melalui inovasi Teras Dukcapil ini, Disdukcapil Luwu Timur terus berkomitmen memastikan setiap warga memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, akurat, dan terbaru, sebagai bentuk pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan.
