Pintasan.co, Jakarta – PT PLN (Persero) memastikan paket stimulus ekonomi berupa potongan atau diskon tarif listrik 50% bagi pelanggan daya 2.200 Volt Ampere ke bawah sudah dapat dinikmati mulai 1 Januari 2025.
Sesuai dengan penetapan Pemerintah, program ini berlaku sampai Februari 2025, maka pelanggan PLN khususnya prabayar yang akan melakukan pembelian token listrik tidak perlu terburu-buru karena diskon listrik masih akan berlaku sepanjang bulan.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, menerangkan bahwa potongan tarif listrik 50% dapat dinikmati secara otomatis dan tanpa mekanisme yang berbelit bagi mereka yang tergolong daya tersebut.
”Kami menginformasikan bahwa paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik 50% bagi pelanggan PLN daya 2.200 VA ke bawah sudah bisa dinikmati mulai 1 Januari 2025. Kami juga memastikan dengan sistem layanan pelanggan yang sudah terdigitalisasi, pelanggan dapat dengan mudah untuk menikmati program ini tanpa perlu ada proses registrasi maupun mekanisme berbelit,” jelas Darmawan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (1/1/2025).
Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), pemberian diskon 50% diberikan kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA yang berlaku selama dua bulan yaitu Januari dan Februari 2025.
Pada pelaksanaannya, bagi pelanggan pascabayar potongan tarif 50% berlaku otomatis ketika pelanggan melakukan pembayaran tagihan listrik untuk pemakaian periode Januari dan periode Februari 2025.
Sementara bagi pelanggan prabayar cukup membeli setengah (50%) dari biasanya untuk mendapatkan energi (kWh) yang sama di manapun.
“Untuk pelanggan pascabayar, nominal tagihan bulanan akan secara otomatis dikurangi 50% pada saat bayar listrik. Sedangkan untuk pelanggan prabayar, potongan 50% akan langsung didapatkan saat pelanggan membeli token listrik, baik itu di PLN Mobile, diritel-ritel, di agen, dan di manapun,” jabar Darmawan.