Pintasan.co, Bandung – Kapolresta Bandung, Kombes Aldi Subartono bertemu dengan Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi.
Pertemuan tersebut mendiskusikan berbagai upaya penanganan sejumlah penyakit di masyarakat, satu diantaranya terkait penyebaran obat terlarang.
Dalam kesempatan tersebut, Dedi Mulyadi mengapresiasi langkah Polresta Bandung yang sudah berhasil membongkar gudang penyimpanan obat terlarang di Bojongsoang, 18 Januari 2025 lalu.
Dedi Mulyadi kemudian menanyakan berapa total obat terlarang yang disita dari gudang penyimpanan di Bojongsoang tersebut.
Kombes Aldi pun menerangkan jika obat terlarang yang berhasil disita dari gudang penyimpanan di Bojongsoang tersebut jumlahnya tak tanggung-tanggung hampir 2 juta pil.
“Jadi hari ketiga itu, kita mengembangkan dari hasil pengungkapan yang kita tangkap dari penjual eceran. Kemudian kita menemukan satu rumah di Bojongsoang yang dijadikan tempat penyimpanan. Setelah disita kita hitung jumlahnya kurang lebih 1.923.900 butir, hampir 2 juta pak,” ujar Kombes Aldi, dikutip dari Kanal Youtube Kang Dedi Mulyadi, Rabu 22 Januari 2025.
“Jadi kalau ini dikonsumsi 5 butir oleh satu orang, maka kita sudah menyelamatkan hampir 400 ribu jiwa,” imbuhnya.
Dari penggeledahan di Bojongsoang, Polresta Bandung berhasil mengamankan dua orang yang terlibat dalam pengedaran obat terlarang itu.
Namun pihak Polresta Bandung saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menemukan tempat produksi obat terlarang tersebut.