Pintasan.co, Yogyakarta – Pemerintah Daerah (Pemda) DIY melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY menegaskan komitmennya untuk memastikan distribusi LPG 3 kg (gas melon) berjalan lancar dan harga tetap terjangkau bagi masyarakat.

Pernyataan ini disampaikan di tengah kekhawatiran tentang kemungkinan terjadinya panik buying akibat perubahan kebijakan distribusi gas bersubsidi dari Pemerintah Pusat.

Kepala Disperindag DIY, Yuna Pancawati, menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenai kebijakan baru penjualan gas bersubsidi yang bisa mempengaruhi mekanisme distribusi.

Stok LPG 3 kg masih aman

Namun, hingga saat ini, ia memastikan bahwa stok gas melon di DIY masih mencukupi dan harga di pangkalan tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan, yaitu Rp 18.000 per tabung.

“Sampai saat ini, distribusi dan stok gas melon di DIY dalam kondisi yang sangat stabil. Kami memastikan harga tetap sesuai dengan ketentuan HET yang berlaku,” ungkap Yuna.

Menurut pantauan Disperindag DIY, harga gas melon di wilayah Kota Yogyakarta, seperti di Gondosuli, Sidikan, dan Wirogunan, masih stabil di angka Rp 18.000 per tabung, dan ketersediaan stok tetap terjaga.

Di Gunungkidul, meskipun permintaan meningkat setelah pengumuman kebijakan baru, distribusi LPG 3 kg tetap lancar, bahkan pada hari libur sekalipun.

Yuna juga memberikan tanggapan terkait isu pengecer yang sempat panik membeli gas pada awal Februari, setelah mendengar kabar bahwa pengecer tidak lagi diperbolehkan menjual gas melon.

Ia menjelaskan bahwa fenomena tersebut bersifat sementara dan tidak berdampak pada kestabilan distribusi secara keseluruhan.

“Jumlah pengecer gas melon memang banyak, dan mereka memiliki kesempatan untuk menjadi pangkalan apabila memenuhi syarat seperti memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan modal yang cukup,” jelas Yuna.

Sebagai informasi, Hiswana Migas DIY, yang merupakan asosiasi agen LPG 3 kg di daerah tersebut, menyatakan bahwa kuota LPG 3 kg di DIY mencapai 165 ribu tabung per hari.

Baca Juga :  Kadisdik Sulsel Janji Usulkan Perpanjangan Pendaftaran SNBP untuk Siswa SMAN 17 Makassar

Ketua Bidang LPG Hiswana Migas DIY, Iwan Setiawan, menjelaskan bahwa distribusi gas melon di DIY dikelola oleh 104 agen yang mendistribusikan gas ke sekitar 7.500 pangkalan di seluruh wilayah DIY.

Iwan memastikan bahwa pengiriman LPG 3 kg masih sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan dan tidak ada pengurangan pasokan ke pangkalan.

“Stok gas melon masih mencukupi, dan pengiriman tetap berjalan lancar. Meskipun ada sedikit lonjakan permintaan akibat panic buying di beberapa daerah, kami terus berkoordinasi dengan Pemda DIY dan Pertamina untuk memastikan distribusi tetap normal,” tambah Iwan.

Kebijakan pembatasan pengecer

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, sebelumnya menjelaskan bahwa kebijakan pembatasan pengecer bertujuan untuk mengatasi lonjakan harga LPG 3 kg di tingkat pengecer.

Namun, setelah menerima arahan dari Presiden Prabowo Subianto, kebijakan tersebut diubah. Mulai 3 Februari 2025, pengecer kembali diizinkan beroperasi dengan status baru sebagai sub-pangkalan.

Pemerintah juga akan memberikan aplikasi sistem kepada pengecer untuk memastikan distribusi gas melon tetap terkontrol dan tepat sasaran.

Menghadapi situasi ini, Pemda DIY mengimbau masyarakat untuk tidak panik dan terus mempercayai distribusi LPG 3 kg yang ada.

Pemerintah daerah memastikan bahwa harga dan distribusi gas bersubsidi akan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan fokus pada kebijakan yang lebih tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat.