Pintasan.co, Makassar – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendorong Kantor Wilayah BPN Sulawesi Selatan bersama pemerintah daerah untuk menjalin kerja sama dalam mempercepat proses sertifikasi tanah bagi masyarakat miskin.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menekankan bahwa sinergi ini sangat penting demi kelancaran program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Ia mengimbau agar jajaran BPN Sulsel menjalin komunikasi aktif dengan para kepala daerah di wilayahnya, mulai dari gubernur hingga wali kota dan bupati.
“Minimal minta subsidi dari pemerintah daerah, terutama untuk pelaksanaan PTSL yang menyasar kelompok masyarakat miskin ekstrem. Ini penting agar mereka bisa memiliki jaminan hukum atas aset tanah mereka,” ungkap Nusron saat memberikan arahan di Makassar, Minggu (13/4/2025), sebagaimana dikutip dari keterangan pers.
Lebih lanjut, Nusron menyatakan bahwa kolaborasi antara BPN dan pemda ini bukan hanya akan mempercepat sertifikasi, tetapi juga bisa menjadi solusi bersama dalam pengentasan kemiskinan.
Sertifikat tanah, menurutnya, memiliki nilai ekonomi yang signifikan dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Tak hanya itu, ia juga menginstruksikan kepada para kepala kantor pertanahan di Sulsel untuk mengajak kepala daerah menghapus atau mengurangi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi warga miskin ekstrem.
“BPHTB sering kali menjadi kendala utama bagi masyarakat miskin untuk mendaftarkan tanah mereka melalui PTSL. Kalau beban ini bisa dihilangkan atau dikurangi, warga akan lebih terdorong untuk ikut program sertifikasi,” pungkasnya.