Pintasan.co, Makassar – Kegiatan Sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) digelar di Ruang Toraja, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (18/9/2025).

Acara ini dibuka langsung oleh Deputi Bidang Persidangan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPD RI, Oni Choirudin.

Dalam sambutannya, Oni menekankan pentingnya sosialisasi sebagai sarana penyebarluasan informasi.

Menurutnya, kegiatan ini bertujuan agar program, kebijakan, maupun regulasi dapat diketahui tidak hanya oleh aparat pemerintah, tetapi juga masyarakat luas.

“Informasi yang disebarkan tentu beragam sesuai dengan tujuan program. Prosesnya dilakukan melalui komunikasi yang terarah,” jelasnya.

Ia kemudian memaparkan bahwa Setjen DPD RI telah membentuk Bagian Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum di bawah Pusat Perancangan dan Kajian Kebijakan Hukum (Pusperjakum).

Unit ini, kata Oni, memiliki mandat utama menyediakan layanan informasi hukum yang cepat, tepat, lengkap, dan akurat dengan dukungan teknologi informasi.

Langkah tersebut juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang JDIH Nasional serta Permenkumham Nomor 8 Tahun 2019 mengenai standar pengelolaan dokumen hukum.

Lebih lanjut, Oni menegaskan peran DPD RI sebagai lembaga perwakilan yang membawa aspirasi masyarakat dan daerah.

Aspirasi itu, tambahnya, diwujudkan dalam berbagai produk kelembagaan yang diharapkan mampu menjawab tuntutan perubahan.

“Sebagai bagian dari upaya mendukung tugas besar tersebut, Setjen DPD RI telah meluncurkan aplikasi JDIH DPD RI yang tersedia di Android maupun iOS. Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat lebih mudah mengakses dan mempelajari produk hukum yang dihasilkan DPD RI,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, menyampaikan terima kasih atas dipilihnya Sulsel sebagai lokasi kegiatan.

Ia menilai keberadaan JDIH sangat penting, tidak hanya dalam mendukung pengambilan keputusan berbasis hukum, tetapi juga dalam meningkatkan literasi hukum di masyarakat.

“Kita berharap melalui sosialisasi ini, pengelolaan JDIH di daerah semakin kuat. Dengan begitu, setiap dokumen hukum bisa terdokumentasi dengan baik, disajikan secara sistematis, serta mudah diakses publik,” harap Jufri.

Baca Juga :  Minta Maaf ke Dedi Mulyadi, Lucky Hakim Akui Liburan ke Jepang Saat Lebaran 2025