Pintasan.co, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) melalui Sekretaris Jenderal Guntur Setiawan, S.H., M.M., menyampaikan kecaman keras terhadap stasiun televisi Trans7 atas tayangan program “Expose” yang dinilai telah menyinggung dan merendahkan martabat pesantren serta Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, KH. Anwar Manshur.
Dalam keterangannya di Jakarta, Guntur Setiawan menegaskan bahwa tayangan tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap lembaga pendidikan Islam dan ulama, yang selama ini menjadi benteng moral serta penjaga nilai-nilai kebangsaan.
“Kami dari DPP KNPI mengecam keras sikap dan tayangan Trans7 yang tidak menghormati ulama dan pesantren. Apa yang disampaikan dalam program itu sangat tidak pantas, menyinggung umat, dan melukai hati jutaan santri di seluruh Indonesia,” tegas Guntur Setiawan.
KNPI menilai Trans7 telah melanggar etika jurnalistik dan tanggung jawab sosial media penyiaran, karena menampilkan konten yang dapat memecah belah dan menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Media nasional seharusnya menjadi alat pendidikan dan pemersatu bangsa, bukan justru menjadi sumber provokasi yang menistakan kehormatan ulama,” tambahnya.
DPP KNPI juga mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk segera memberikan sanksi tegas terhadap Trans7 dan meminta manajemen Trans7 menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada KH. Anwar Manshur, keluarga besar Pondok Pesantren Lirboyo, serta umat Islam Indonesia.
“KNPI akan terus mengawal kasus ini dan memastikan agar tidak ada lagi media yang semena-mena terhadap pesantren dan tokoh agama. Ini bukan sekadar soal tayangan, tapi soal kehormatan umat,” tutup Guntur Setiawan.