Pintasan.co, Jakarta – Komisi XII DPR RI meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberi perhatian serius terhadap praktik penjualan mineral dan batu bara (minerba) melalui jalur darat.

Desakan tersebut juga mencakup penerbitan regulasi khusus yang mengatur mekanisme distribusi minerba via darat.

Dorongan ini tercantum dalam kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Tri Winarno, pada Selasa, 9 Desember 2025, yang turut menghadirkan 13 surveyor minerba terdaftar.

Wakil Ketua Komisi XII DPR, Bambang Haryadi, menyoroti lemahnya kontrol negara terhadap penggunaan timbangan darat untuk ore nikel dan batu bara.

Ia menegaskan perlunya pengawasan penuh oleh negara agar transaksi minerba jalur darat tidak lepas dari kontrol pemerintah.

Menurut Dirjen Minerba, isu tersebut telah dibahas di tingkat koordinasi Kemenko Perekonomian dan Kementerian ESDM telah memberikan sejumlah masukan terkait skema pengawasan penjualan darat. Ia sepakat bahwa penguatan regulasi perlu dipercepat.

Bambang menjelaskan bahwa penjualan melalui jalur laut selama ini relatif tertib karena seluruh pengiriman wajib memenuhi persyaratan dokumen, termasuk bukti pembayaran PNBP atau royalti, sebelum memperoleh izin berlayar.

Karena itu, ia mendesak ESDM menerapkan sistem serupa untuk jalur darat, yang menurut perkiraan mencakup sekitar 70% aliran minerba.

Komisi XII juga mengusulkan ESDM menempatkan personel pengawas di setiap pintu masuk kawasan industri serta membangun sistem teknologi informasi terintegrasi agar pemerintah pusat dapat memantau volume dan kualitas minerba yang dikirim melalui darat.

Melalui lima poin kesimpulan rapat, Komisi XII secara tegas meminta Kementerian ESDM segera menerbitkan aturan resmi penjualan minerba jalur darat.

Selain itu, Komisi juga mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh surveyor terdaftar.

Baca Juga :  21 Jenazah Ditemukan di Sungai Batang Anai, Diduga Korban Banjir Bandang Padang Panjang

Untuk memperkuat fungsi pengawasan, Komisi XII berencana membentuk tim pengawas surveyor guna mendukung Panja Peningkatan Penerimaan Negara (Panja PPN).

Bambang menambahkan bahwa Dirjen Minerba juga diminta menyusun analisis mengenai potensi pengenaan pajak terhadap mineral ikutan sebagai upaya optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).