Pintasan.co, Jakarta – Komisi III DPR RI mendorong aparat penegak hukum dan pihak terkait untuk mengusut tuntas kasus kematian Prada Lucky Namo, prajurit TNI AD yang diduga menjadi korban penganiayaan seniornya.
“Penyebab kematian anggota TNI ini harus diungkap secara menyeluruh,” tegas anggota Komisi III DPR RI, Benny Kabur Harman, saat dihubungi dari Kupang, Jumat (8/8).
Ia menekankan pentingnya proses hukum yang objektif, transparan, dan adil agar keluarga korban memperoleh kepastian dan rasa keadilan.
Benny menambahkan, siapapun yang terlibat dalam insiden tersebut harus dimintai pertanggungjawaban.
“Kita tidak ingin peristiwa seperti ini kembali terjadi di masa mendatang,” ujarnya.
Sejalan dengan itu, anggota Komisi I DPR RI Dapil NTT II, Gavriel Putranto Novanto, menyebut kematian Prada Lucky adalah tamparan keras bagi institusi militer di NTT.
Menurutnya, kekerasan di lingkungan militer, apalagi yang berujung pada kematian prajurit muda, tidak bisa ditoleransi.
“Keadilan harus ditegakkan tanpa kompromi. Pelaku harus diproses hukum secara terbuka,” tegas Gavriel.
Prada Lucky Namo baru resmi menjadi anggota TNI AD selama dua bulan dan ditempatkan di Batalion Pembangunan 843, yang baru sebulan bertugas membantu pembangunan di wilayah tersebut.
Berdasarkan foto dan video yang beredar, tubuh korban menunjukkan banyak luka, lebam, dan memar. Bahkan ditemukan luka tusuk di kaki dan bagian belakang tubuhnya.
Prada Lucky sempat mendapat perawatan intensif di ICU RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (6/8).