Pintasan.co, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, mengkritik kebijakan pemerintah yang semakin memperluas penerapan pajak ke berbagai sektor, termasuk isu mengejutkan tentang potensi pajak terhadap amplop kondangan.

Hal ini disampaikannya dalam rapat kerja antara Komisi VI DPR bersama Menteri BUMN Erick Thohir dan CEO Danantara, Rosan Roeslani, pada Rabu (23/7/2025).

“Kami mendapat informasi bahwa dalam waktu dekat, penerima amplop dari acara pernikahan atau hajatan akan dikenai pajak. Ini sungguh ironis dan memprihatinkan. Rakyat semakin tertekan oleh kebijakan-kebijakan seperti ini,” ujar Mufti dengan nada prihatin.

Politikus dari PDI Perjuangan itu juga menyinggung kebijakan pemerintah yang mewajibkan platform e-commerce untuk memungut pajak dari para pelaku usaha daring.

Menurutnya, para pelaku UMKM, khususnya di daerah, kini harus melakukan penyesuaian besar-besaran agar tetap bisa bertahan dalam ekosistem digital seperti Shopee, TikTok, dan Tokopedia.

“Bayangkan, para pedagang online kini harus membayar pajak. Begitu juga para influencer dan pekerja digital lainnya. Semua sedang dibebani pajak,” tambahnya.

Mufti menilai kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan pengalihan dividen BUMN ke Danantara, yang menyebabkan negara kehilangan potensi penerimaan.

Akibatnya, Kementerian Keuangan harus mencari sumber pendapatan baru dengan cara yang dinilainya membebani masyarakat.

“Karena dividen BUMN dialihkan, Kemenkeu jadi harus berpikir keras untuk menutupi defisit anggaran. Maka lahirlah kebijakan-kebijakan yang menyulitkan rakyat,” jelasnya.

Dalam forum yang sama, Mufti juga mempertanyakan pengelolaan keuangan Danantara dan jaminan bahwa lembaga tersebut mampu mengelola dana negara secara lebih efisien dibanding Kementerian Keuangan.

“Kalau memang dividen BUMN diserahkan ke Danantara, pertanyaannya adalah: apa jaminannya bahwa Danantara mampu mengelola dana itu lebih baik daripada jika dikelola langsung oleh negara melalui Kementerian Keuangan?” pungkasnya.

Baca Juga :  Israel Luncurkan Serangan Udara Besar-besaran di Gaza, Menewaskan Ratusan Warga Sipil