Pintasan.co, Jakarta – Anggota DPR RI, Ashabul Kahfi, menyoroti rencana pemerintah yang berencana menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membangun kembali Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut perlu dikaji secara matang agar tidak menimbulkan persoalan hukum dan keadilan di tengah masyarakat.

Menurut Ashabul, penggunaan dana negara harus selalu mengacu pada aturan yang jelas, transparan, serta memiliki dasar hukum yang kuat.

“Setiap alokasi APBN wajib mengikuti mekanisme dan regulasi yang sudah ditetapkan, dengan pertimbangan legalitas dan urgensi yang tepat,” ujarnya pada Sabtu (11/11/2025).

Politisi PAN itu menilai pemerintah perlu berhati-hati sebelum memutuskan penggunaan APBN untuk perbaikan bangunan pesantren yang ambruk tersebut.

Kajian menyeluruh perlu dilakukan agar langkah tersebut tidak mengesampingkan kebutuhan masyarakat lain yang juga mendesak.

Ashabul juga menyampaikan rasa duka dan keprihatinannya atas tragedi ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny yang menewaskan puluhan orang.

Ia menilai pemerintah memang harus segera bertindak cepat, namun tetap dalam koridor aturan yang berlaku.

“Musibah ini menyangkut keselamatan santri dan masa depan pendidikan mereka. Pemerintah harus bertindak cepat dan terukur, tapi tetap memperhatikan aspek hukum serta prinsip keadilan,” jelasnya.

Sebagai anggota Badan Anggaran DPR RI, Ashabul menekankan pentingnya akuntabilitas dan proporsionalitas dalam setiap penggunaan APBN.

Ia menambahkan, penggunaan dana negara harus mempertimbangkan persepsi keadilan di tengah masyarakat agar tidak menimbulkan polemik.

“Kami di DPR selalu mendorong agar APBN digunakan secara akuntabel dan sesuai prioritas nasional. Jika memungkinkan, pemerintah bisa menyalurkan bantuan melalui dana tanggap darurat atau skema sosial yang lebih tepat sasaran,” katanya.

Ashabul menegaskan bahwa DPR tidak berada dalam posisi menolak atau menyetujui rencana tersebut secara langsung.

Baca Juga :  Program Medical Check-Up Gratis Resmi Dimulai Februari 2025, Ini Penyakit yang Bisa Dideteksi

Namun, ia menuntut agar penggunaan APBN untuk perbaikan Ponpes Al Khoziny benar-benar berlandaskan hukum yang kuat dan berpihak pada kepentingan publik.

“Posisi kami bukan menolak atau menyetujui begitu saja, melainkan memastikan agar setiap rupiah APBN digunakan secara sah, transparan, dan bermanfaat luas bagi masyarakat,” tegasnya.

Diketahui, rencana perbaikan Ponpes Al Khoziny dengan dana APBN pertama kali disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo.

Ia menyebut sementara dana perbaikan akan bersumber dari APBN, meskipun tak menutup kemungkinan adanya dukungan dari sektor swasta.

“Insyaallah untuk sementara dari APBN. Namun kami juga membuka peluang bantuan dari pihak swasta,” ujar Dody dalam konferensi pers di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Selasa (7/10).