Pintasan.co, Jakarta – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, M. Yahya Zaini, mengusulkan agar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki landasan hukum berupa undang-undang.
Menurutnya, payung hukum yang kuat diperlukan agar program tersebut dapat berjalan berkelanjutan dan tidak bergantung pada pergantian presiden.
Yahya menilai, jaminan keberlangsungan MBG sangat penting demi kepentingan jangka panjang pemenuhan gizi anak-anak Indonesia.
Tanpa dasar hukum yang kuat, ia khawatir program ini bisa terhenti ketika terjadi perubahan kepemimpinan nasional.
“Saya mengusulkan agar MBG dapat berjalan terus-menerus, berkesinambungan, dan tidak tergantung pada siapa presidennya. Karena itu, perlindungannya perlu diwujudkan dalam bentuk undang-undang,” ujar Yahya dalam rapat dengar pendapat Komisi IX, Selasa (20/1).
Ia mencontohkan sejumlah negara yang telah menjalankan program makan bergizi selama puluhan hingga ratusan tahun berkat dukungan regulasi yang kuat.
Jepang, Brasil, dan India disebut sebagai contoh keberhasilan program serupa yang patut dijadikan rujukan.
Menurut Yahya, keberlanjutan MBG berperan besar dalam memastikan anak-anak Indonesia memperoleh asupan gizi yang memadai serta mendukung terwujudnya generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.
“Program ini seharusnya tidak bergantung pada figur presiden, melainkan memiliki jaminan keberlanjutan agar anak-anak terus mendapat gizi gratis dan mampu menciptakan generasi cemerlang di masa depan,” katanya.
Oleh karena itu, ia mendorong agar regulasi MBG ditingkatkan dari sekadar peraturan presiden atau peraturan pemerintah menjadi undang-undang, yang menurutnya merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan DPR.
Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyambut baik usulan tersebut.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pembahasan perlu dilakukan secara matang agar implementasinya berjalan efektif.
“Saya mendukung MBG dilindungi oleh undang-undang, tetapi tentu harus dibahas secara komprehensif, seperti yang dilakukan di India,” ujar Dadan.
Menurutnya, penguatan regulasi menjadi langkah penting untuk memastikan konsistensi pelaksanaan MBG dalam jangka panjang sebagai bagian dari komitmen negara meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
