Pintasan.co, JakartaAnggota Komisi I DPR, Sukamta, mengajukan usulan agar TNI dilibatkan dalam upaya pemberantasan judi online.

Dia bahkan berharap sebagian aset yang disita dari praktik judi online dapat diserahkan kepada TNI untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit.

Sukamta menjelaskan, alasan perlunya keterlibatan TNI adalah karena omzet judi online pada 2023 telah mencapai angka yang fantastis, yaitu Rp900 triliun.

Jumlah ini jauh melebihi anggaran TNI yang hanya sebesar Rp165 triliun.

“Jika PPATK melaporkan omzet judi online mencapai Rp350 triliun pada 2023, ada juga yang menyebutkan angka itu sudah melampaui Rp900 triliun, sementara anggaran TNI hanya Rp165 triliun,” ungkap Sukamta dalam rapat kerja Komisi I DPR bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2024).

Politisi dari PKS ini yakin bahwa TNI dapat memberantas praktik judi online jika dilibatkan. Sukamta berharap Menteri Pertahanan dapat melakukan lobi kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan tugas kepada TNI dalam memberantas praktik judi ilegal tersebut.

“Saya yakin jika TNI diterjunkan, masalah ini bisa cepat diselesaikan. Saya harap Pak Menhan bisa melobi presiden agar TNI diberikan tugas untuk menuntaskan masalah ini,” tutur Sukamta.

Selain itu, Sukamta mengusulkan agar sebagian dari hasil penyitaan judi online, sekitar 20% dari omzet yang digerebek, dapat dialokasikan untuk TNI.

Dia menyarankan bahwa dana tersebut bisa digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI.

“Jika 20 persen dari Rp900 triliun, itu akan menjadi sekitar Rp180 triliun, lebih besar dari anggaran APBN,” tambahnya.

Baca Juga :  Elfianah Khamami Viral, Kampanye Janjikan Surga untuk Pemilih Nomor Dua