Pintasan.co, Jawa Barat – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Jawa Barat ikut menyoroti kebijakan penambahan rombel menjadi 50 siswa per kelas di sekolah negeri.
Wakil Ketua DPRD Jabar, Iwan Suryawan menilai kebijakan baru dari Pemprov tersebut tidak ideal untuk menyelesaikan permasalahan daya tampung pendidikan.
Ia menyarankan gar Pemprov Jabar membuka ruang kelas baru ketimbang menambah jumlah siswa hingga 50 per kelasnya.
“Lebih baik menambah ruang kelas baru yang maksimal diisi sekitar 35-36 atau 37 siswa atau unit sekolah baru itu lebih baik,” tegas Iwan dalam keterangan resmi DPRD Jabar, Kamis, 17 Juli 2025.
Selain itu, Iwan juga memberikan saran agar Pemprov Jabar lebih mengutamakan beasiswa dana Pendidikan bagi siswa kurang mampu.
“Sebaiknya Pemerintah Daerah Provinsi Jabar menyiapkan beasiswa pendidikan bagi siswa atau siswi yang kurang mampu dan tidak diterima di sekolah negeri sehingga ada win-win solution dari masalah ini,” imbuhnya.
Wakil Ketua DPRD Jabar itu juga ikut menyoroti dampak yang dirasakan oleh beberapa sekolah swasta di Jabar.
“Iya memang akan berpengaruh terhadap eksistensi sekolah swasta. Mereka pastinya hanya akan menerima limpahan murid dari yang tidak diterima di sekolah negeri dengan jumlah yang sedikit,” jelasnya.