Pintasan.co, Jawa BaratPemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Jawa Barat sebesar Rp2,458 triliun pada tahun anggaran 2026 mendorong DPRD Jawa Barat melakukan langkah efisiensi di berbagai sektor.

Kebijakan ini berdampak langsung pada pos belanja operasional, termasuk penghapusan sejumlah fasilitas penunjang kegiatan kedewanan di lingkungan Sekretariat DPRD Jabar.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Jabar, Irma Rahmawati, mengatakan langkah efisiensi ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan DPRD serta Gubernur Jawa Barat.

Menurutnya, setiap instansi daerah diminta menyesuaikan diri dengan kondisi keuangan daerah yang lebih terbatas, tanpa mengurangi fokus terhadap pelayanan publik.

“Pimpinan juga sudah sepakat terkait dengan apa yang menjadi arahan Pak Gubernur, bahwa penurunan TKD ini tidak menurunkan semangat kita untuk tetap mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujar Irma saat ditemui di Kantor DPRD Jawa Barat, Senin (20/10/2025).

Irma menambahkan, efisiensi tersebut mencakup berbagai aspek seperti perjalanan dinas, kegiatan sosialisasi, hingga pemanfaatan fasilitas kantor.

Namun, ia memastikan kegiatan pokok DPRD yang berkaitan langsung dengan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran akan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Kita harus lebih selektif dalam penggunaan anggaran. Prioritas utama tetap pelayanan dan fungsi kedewanan yang menyentuh masyarakat,” ucapnya.

Dengan adanya kebijakan ini, DPRD Jawa Barat berharap penggunaan anggaran dapat lebih efektif dan tepat sasaran, sekaligus menjadi contoh bagi perangkat daerah lain dalam menerapkan prinsip efisiensi di tengah keterbatasan fiskal.

Baca Juga :  Setelah PK Ditolak, Tujuh Terpidana Kasus Vina Cirebon Menolak Grasi