Pintasan.co, Semarang – DPRD Provinsi Jawa Tengah mengadakan Rapat Paripurna untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Pengelolaan Sumber Daya Air.
Rapat ini diikuti oleh 86 dari 119 anggota DPRD, dengan Komisi D sebagai pihak yang mengusulkan regulasi tersebut.
Dalam penjelasannya, Sekretaris Komisi D DPRD Jateng, Kholik Idris, menekankan pentingnya perhatian serius terhadap pengelolaan sumber daya air karena peranannya yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat.
Ia menyatakan bahwa ketersediaan air harus dikelola secara seimbang, dengan mempertimbangkan aspek sosial, lingkungan hidup, dan ekonomi, guna memastikan pemenuhan kebutuhan air yang berkelanjutan.
“Regulasi mengenai sumber daya air harus ditingkatkan agar pengelolaannya lebih optimal. Kami berharap usulan Raperda ini dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Kholik Idris dalam rapat tersebut, Jumat (7/2/2025).
Sejalan dengan pendapat tersebut, anggota Komisi D DPRD Jateng, Much Muchlis Ariston, menyatakan bahwa sumber daya air tidak hanya memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat, tetapi juga untuk sektor industri dan pariwisata.
Oleh karena itu, diperlukan pembaruan pengaturan terkait sumber daya air agar lebih sesuai dengan kebutuhan saat ini.
“Kami berharap Raperda ini dapat menjadi landasan bagi Pemprov Jateng dalam menjaga kualitas hidup masyarakat serta kelestarian lingkungan,” ujar Muchlis.
Raperda tersebut memiliki enam tujuan utama, yaitu:
1. Mewujudkan hak atas kebutuhan air bagi setiap masyarakat di daerah.
2. Memperkuat peran pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan air.
3. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sumber daya air.
4. Memperkuat peran swasta dalam mendukung pengelolaan sumber daya air.
5. Mendorong keterlibatan lembaga pendidikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi dalam upaya konservasi air.
6. Mengembangkan sistem informasi yang terbuka, akurat, dan aktual terkait pengelolaan sumber daya air.
“Dengan adanya Raperda ini, diharapkan pengelolaan sumber daya air di Jateng dapat lebih terstruktur dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat serta kelestarian lingkungan hidup,” imbuh Muchlis.
Berdasarkan usulan tersebut, beberapa fraksi yang hadir menyatakan dukungannya terhadap Komisi D DPRD Provinsi Jateng terkait Raperda Pengelolaan Sumber Daya Air.