Pintasan.co, Bandung – DPRD Kota Bandung setujui rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PjP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Selain itu, DPRD Kota Bandung juga menyetujui Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Penyetujuan dua Raperda tersebut dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung pada Kamis, 31 Juli 2025.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Bandung.
Terutama, Farhan menyampaikan apresiasinya kepada Badan Anggaran dan Panitia Khusus (Pansus) 10 yang telah bekerja keras membahas dua Raperda tersebut.
“Persetujuan hari ini menjadi bentuk komitmen kita bersama dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Farhan.