Pintasan.co, Bandung – Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati sampaikan catatan untuk kebijakan baru Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Ia menilai bahwa upaya Dedi Mulyadi kirim anak bermasalah ke barak TNI itu tidak adil dan tidak sesuai dengan kaidah hukum.
“Sanksi yang diberikan terhadap anak-anak yang diduga melakukan beragam kenakalan mulai dari kebiasaan bermain games, melawan orang tua, tawuran, melakukan kekerasan dan sebagainya dengan memasukan mereka ke barak militer dirasa tidak adil dan tidak sesuai dengan kaidah hukum,” katanya, Sabtu (10/5/2025).
Menurut Radea, tidak ada putusan yang menjelaskan bahwa anak-anak yang dikirim ke barak itu bersalah.
Sedangkan Dedi Mulyadi, menurut Radea, mengirim anak bermasalah itu hanya berdasarkan beragam dugaan dan persetujuan orangtua saja.
“Anak adalah subjek hukum yang memiliki hak dan kewajiban untuk dilindungi hukum, dilindungi dari kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi. Realita di lapangan banyak membuktikan bahwa anak-anak yang bermasalah bermula dari kondisi keluarga yang bermasalah sehingga membentuk karakter negatif pada anak tersebut dan menimbulkan masalah pada lingkungan sekitarnya,” tuturnya.