Pintasan.co, Semarang – DPRD Kota Semarang mendukung implementasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

Kota Semarang termasuk salah satu dari 12 kota di Indonesia yang menjadi bagian dari proyek strategis nasional (PSN) untuk penanganan sampah melalui PSEL.

Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Suharsono, menyatakan bahwa dukungan legislatif terlihat dengan dimulainya pembahasan untuk penyusunan peraturan daerah (perda). Proyek ini akan disiapkan oleh pemerintah pusat, termasuk pendanaannya, namun APBD akan mengalokasikan anggaran untuk biaya operasional tahunan.

“Memang kerjasama membutuhkan waktu beberapa puluh tahun. Sehingga, harus disiapkan perdanya, menghitung kemampuan keuangan kota,” terang Suharsono, Senin (14/4/2025).

Suharsono mengingatkan bahwa proyek PSEL harus dilaksanakan dengan baik. Alat yang akan dipasang di Kota Semarang harus benar-benar efektif dalam mengurangi sampah.

Di Semarang, pengelolaan sampah dengan teknologi sebelumnya sudah beberapa kali melibatkan pihak ketiga, namun sayangnya, upaya tersebut tidak dapat bertahan lama.

“Dengan pihak ketiga, penutupan sampah paling setahun, dua tahun selesai. Kemudian, ada bantuan dari Denmark, nilainya Rp 30 miliar. Itu dengan mesin insenerator. Sudah kapasitas besar. Barangkali, SOP pengelolaan sampahnya tidak tepat, baru setahun berjalan, mesin sudah rusak,” jelasnya. 

Suharsono menyatakan bahwa pengelolaan sampah di Kota Semarang saat ini masih belum maksimal.

TPA Jatibarang masih menggunakan sistem open dumping, sehingga dibutuhkan solusi untuk pengelolaan sampah agar TPA tidak ditutup oleh pemerintah pusat. Hal ini mengingat, berdasarkan instruksi Kementerian Lingkungan Hidup, TPA yang menerapkan sistem open dumping akan ditutup secara bertahap mulai tahun 2025.

“Saya kira langkah itu jadi komitmen bersama pemerintah pusat dan daerah untuk menjadikan sampah jadi isu yang sangat sentral. Masing-masing kota menyiapkan supaya ada pengelolaan sampah,” paparnya.

Menurutnya, kebijakan pemerintah pusat ini memaksa pemerintah daerah untuk mempersiapkan diri, salah satunya dengan beralih dari sistem open dumping ke sanitary landfill atau penutupan.

Baca Juga :  Pemkot Semarang Memberikan Penghargaan Kepedulian Pengusaha Terhadap Pengolahan Air Limbah

Selain itu, politisi PKS ini mengungkapkan bahwa TPA Jatibarang setiap harinya menerima sampah sebanyak 800 – 1.200 ton, sementara kapasitas angkut hanya 600 – 700 ton per hari. Hal ini berarti masih ada sampah yang tertinggal di masyarakat.

Karena itu, dia menilai bahwa selain memerlukan teknologi, pengurangan sampah di hulu juga sangat penting. Program bank sampah di tingkat RT dan RW perlu diperkuat, dan dia mendorong agar peran RT dan RW dioptimalkan untuk mengoordinasi masyarakat dalam memilah sampah.

“Selama ini tidak ada upaya tersistematis adanya pengurangan sampah. Adanya smapah rumah tangga, diangkut, dibuang ke TPA,” ujarnya.