Pintasan.co, Jakarta – Wakil Ketua DPRD Jakarta Wibi Andrino meminta penggunaan trotoar di Jalan Wolter Monginsidi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, area parkir VIP ditindak tegas.

Dia menyayangkan ketidakdisiplinan dan minimnya pengawasan dari pihak terkait atas penyalahgunaan fasilitas publik yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki.

“Trotoar adalah hak pejalan kaki yang tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan segelintir pihak, apalagi jika melibatkan pelanggaran aturan yang seharusnya ditegakkan,” tutur Wibi Andrino.

Bahkan dia pun menegaskan jika fasilitas publik yang dibangun menggunakan anggaran negara tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Katanya, ini bukan hanya perihal ketertiban, melainkan juga mencerminkan rendahnya komitmen keadilan ruang publik.

“Pemerintah daerah, terutama Dinas Perhubungan dan Satpol PP, harus bertindak tegas dalam menyelesaikan persoalan ini tanpa pandang bulu,” ucapnya.

DPRD ini pun mempertanyakan efektivitas sistem pengawasan dan penegakan hukum terkait dengan pemanfaatan fasilitas publik.

“Jika trotoar bisa dengan mudah dijadikan tempat parkir VIP tanpa sanksi yang jelas, ini menunjukkan kelemahan serius dalam tata kelola ruang publik di Jakarta,” ucap Wibi.

Wibi akan meminta transparansi terkait dengan pengelolaan fasilitas publik tersebut. Dia juga, mendorong evaluasi menyeluruh supaya kejadian yang sama tidak kembali berulang.

Dia mendesak pemerintah daerah untuk mengembalikan fungsi trotoar dan memastikan aturan ditegakkan dengan tegas.

Baca Juga :  Rano Karno, Wakil Gubernur DKI Jakarta Meninjau Rusunawa Jagakarsa