Pintasan.co, Makassar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, merespons langsung aspirasi mahasiswa yang menggelar aksi dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025.
Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa seluruh tuntutan mahasiswa akan diperhatikan sesuai dengan ruang lingkup kewenangan DPRD.
“Selama itu berada dalam ranah tugas kami, tentu akan kami tindak lanjuti. Namun, bila menyangkut hal yang berada di luar kewenangan, akan kami teruskan kepada pihak terkait,” jelas Rachmatika Dewi, yang akrab disapa Cicu, saat berdialog langsung dengan peserta aksi di depan Gedung DPRD Sulsel.
Sejumlah tuntutan yang disuarakan oleh aliansi mahasiswa antara lain menyoroti transparansi dalam proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), peningkatan fasilitas pendidikan, dan implementasi pendidikan gratis bagi masyarakat.
Menanggapi persoalan fasilitas pendidikan, Cicu menyampaikan bahwa DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah menyepakati program rehabilitasi terhadap sejumlah sekolah menengah (SMA dan SMK) yang dianggap sudah tidak layak pakai.
Langkah ini, katanya, merupakan bagian dari prioritas pembangunan pendidikan di tahun berjalan.
Sementara untuk pendidikan gratis, ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut telah memiliki dasar hukum dalam Undang-Undang.
Dengan syarat tertentu, peserta didik yang masuk ke sekolah negeri dari tingkat SD hingga SMA tidak dikenakan biaya apa pun.
Ia menegaskan pula agar segala bentuk pungutan liar segera dilaporkan kepada pihak berwenang.
“Kami terus berupaya agar anggaran yang ada digunakan seefisien mungkin. Jika ada pihak sekolah yang mencoba menarik biaya tidak resmi, kami harap masyarakat melapor,” ucapnya.
Cicu juga menambahkan bahwa DPRD Sulsel aktif melakukan kunjungan kerja ke sekolah-sekolah untuk memantau kondisi secara langsung.
Hasil temuan di lapangan nantinya akan dibahas bersama Pemprov Sulsel agar dapat diakomodasi dalam penyusunan anggaran daerah (APBD).
Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Sulsel, Fauzi Andi Wawo, turut menerima keluhan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), khususnya terkait terhambatnya tunjangan PPPK di SMAN 9 Kabupaten Sinjai.
Ia menyampaikan bahwa permasalahan ini akan segera dibahas bersama Dinas Pendidikan Sulsel dalam waktu dekat.
Terkait dengan persoalan Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau Biaya Kuliah Tunggal (BKT) yang dirasa memberatkan mahasiswa di kampus UIN Alauddin Makassar, Fauzi menyatakan bahwa itu di luar kewenangan DPRD Sulsel.
Meski demikian, pihaknya siap menjadi fasilitator untuk menjembatani persoalan tersebut bersama Kementerian Agama.
“Soal SMAN 9 Sinjai, pekan depan kami akan komunikasikan ke dinas terkait. Sedangkan untuk kampus UIN Alauddin, kami akan coba bantu fasilitasi ke Kemenag karena tidak bisa kami tangani langsung,” pungkasnya.