Pintasan.co, Makassar – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perwakilan Forum Guru Non-ASN Pendidikan Menengah Sulsel.
Rapat ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sukarniaty Kondolele, serta Inspektur Daerah.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Forum Guru Non-ASN, Awalauddin, mengungkapkan bahwa dari total 1.853 formasi yang tersedia, hanya dua formasi terisi, yakni Guru TIK dan Guru BK.
Sementara itu, masih terdapat kekosongan 394 formasi untuk mata pelajaran Bahasa Inggris.
“Kami berharap ada kejelasan dari Pak Kadis terkait pengisian formasi yang masih kosong ini,” ujar Awalauddin, Kamis (9/1).
Sebagai guru yang telah mengabdi selama 9 tahun, Awalauddin berharap kekosongan formasi tersebut dapat segera diisi, apalagi sesuai dengan pernyataan Mendikdasmen, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, yang menyebutkan bahwa semua guru bisa diarahkan menjadi Guru BK dengan pelatihan khusus.
Senada dengannya, Nurnaningsih, guru Bahasa Inggris dari SMA 6 Wajo yang sudah mengabdi selama 21 tahun, juga berharap adanya kejelasan terkait pengangkatan menjadi Guru PPPK.
Anggota Komisi A DPRD Sulsel, Fadriaty AS, menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi para guru Non-ASN ini.
Ia berencana menyampaikan permasalahan tersebut ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
“Kami akan menyurati Kemendikbud agar ada solusi untuk persoalan ini,” ujarnya.
Fadriaty juga menambahkan cerita tentang adiknya yang merupakan seorang guru di sekolah dengan kebutuhan tiga Guru BK, tetapi hanya satu guru yang memenuhi kualifikasi.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa kebutuhan guru di lapangan masih jauh dari ideal,” ungkap politisi dari Partai Demokrat tersebut.
Kepala BKD Sulsel, Sukarniaty Kondolele, menjelaskan bahwa penataan tenaga Non-ASN ditargetkan selesai pada 2024, dengan seleksi tahap kedua dijadwalkan untuk 2025.
Sukarniaty juga mengumumkan bahwa batas waktu pendaftaran telah diperpanjang hingga 15 Januari 2025.
“Pemerintah memberikan perhatian besar kepada teman-teman Non-ASN. Jika tidak lolos seleksi pertama maupun kedua, mereka akan diarahkan menjadi PPPK paruh waktu sesuai aturan yang ada,” jelasnya.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKD Sulsel, Yessy Yoanna Ariestiani, menambahkan bahwa pihaknya telah berupaya membuka lebih banyak formasi.
Meski jumlah Non-ASN terdata di BKD hanya 2.100 orang, BKD mengajukan 5.210 formasi untuk guru dan total 12.416 formasi untuk seluruh tenaga Non-ASN.
Namun, pada tahap pertama, hanya 806 peserta yang dinyatakan lulus dari 1.399 pendaftar. Sebanyak 563 peserta lainnya tidak lolos karena formasi yang dibutuhkan tidak tersedia.
Selain itu, kendala seperti ketidaksesuaian kualifikasi pendidikan dengan mata pelajaran yang diajarkan serta masalah administrasi menjadi penyebab utama kegagalan seleksi.
“Beberapa guru mengajar mata pelajaran yang tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan mereka. Selain itu, ada juga masalah pada dokumen pendaftaran yang tidak memenuhi syarat,” jelas Yessy.