Pintasan,co. Makassar – DPRD Sulawesi Selatan kini menunggu jadwal dari Pemprov Sulsel untuk mengadakan pertemuan bersama Dewan Pengupahan guna membahas Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025.
Ketua DPRD Sulsel, Andi Rahmatika Dewi, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah yang berencana menaikkan UMP 2025 sebesar 6,5 persen di tingkat nasional.
Namun, ia menekankan pentingnya pertemuan dengan Pemprov dan Dewan Pengupahan untuk melakukan kajian lebih lanjut.
“Kami dari lembaga legislatif sangat mendukung rencana pemerintah pusat, tetapi di sini, DPRD Sulsel bersama Pemprov dan Dewan Pengupahan harus duduk bersama untuk mempelajari kondisi keuangan daerah dan apakah kenaikan ini dapat dipenuhi,” ujar Andi Rahmatika Dewi di Makassar, Sabtu.
Pentingnya kajian tersebut, menurutnya, adalah untuk memastikan apakah kondisi keuangan daerah cukup untuk mendukung kenaikan UMP yang diusulkan.
Dia juga menambahkan bahwa kenaikan UMP ini akan berdampak positif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya buruh dan masyarakat kecil.
Andi menjelaskan bahwa kenaikan 6,5 persen pada UMP 2025 adalah keputusan pemerintah pusat yang telah dipertimbangkan dengan matang, termasuk berdiskusi dengan perwakilan buruh.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulsel, Yasir Machmud, menambahkan bahwa kebijakan peningkatan UMP merupakan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja, terutama di tengah tantangan ekonomi global.
Ia menilai bahwa kenaikan ini akan berdampak positif pada daya beli masyarakat dan turut mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
“Namun, kenaikan UMP ini harus tetap mempertimbangkan daya saing usaha agar tidak mengganggu kelangsungan bisnis,” tutup Yasir Machmud.