Pintasan.co, Yogyakarta – Pemkot Yogyakarta kembali melaksanakan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Minggu (24/8/2025).
Kali ini, bantuan diberikan untuk rumah milik Dwi Cahya Nugraha di Patangpuluhan serta Mujiyati di Pakuncen.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyampaikan bahwa program bedah rumah ini dijalankan melalui kerja sama dengan sejumlah mitra strategis.
Upaya tersebut diharapkan dapat membantu warga yang kesulitan memperbaiki tempat tinggal mereka yang sudah tidak layak huni.
“Saya selalu meminta agar CSR dari Bank BPD dialokasikan untuk membantu warga yang kesulitan membangun rumah. Banyak warga puluhan tahun ingin memperbaiki rumah, tapi belum mampu. Karena itu, setiap Minggu kita berusaha melakukan bedah rumah,” katanya.
Hasto menjelaskan bahwa pada kesempatan kali ini, bantuan bedah rumah diberikan oleh dua pihak, yaitu Bank BPD DIY dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI).
Ia menambahkan, program bedah rumah akan terus dijalankan secara berkesinambungan dengan melibatkan beragam elemen.
“Setelah ini akan dilanjutkan ke Tegalrejo. Mudah-mudahan bisa terwujud hingga 10 rumah. Kalau perkiraan satu rumah kadang butuh biaya sekitar Rp40 juta, tapi dari IBI bisa Rp20 juta, sisanya kita gotong-royong bersama,” paparnya.
“Yang terpenting itu ada gotong-royong. Antara pemerintah, lembaga, komunitas, dan masyarakat, semuanya saling bersinergi supaya warga bisa tinggal di rumah yang lebih layak,” urai Wali Kota.