Pintasan.co, Subang – Kasus pembunuhan di Pusakanagara, Subang akhirnya terungkap oleh pihak kepolisian.
Dua orang tersangka kini diamankan pihak kepolisian. Mirisnya pembunuhan dilakukan seorang perempuan dan anak-anak usia 16 tahun.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu mengungkapkan kronologi pembunuhan tersebut melalui konferensi pers hari ini, 31 Januari 2025.
Peristiwa pembunuhan tersebut menurutnya bermula pada hari Minggu 26 Januari 2025 kira-kira sekitar pukul 04.00 WIB.
Korban diketahui bernama Toikin bin Asmadi ditemukan bersimbah darah di Pusakanagara, lebih tepatnya di Jalan Pertamina JAS 27, Dusun Cemara, Desa Kalentambo.
“Hasil autopsi ditemukan luka serius pada paru-paru dan ginjal,” ujarnya, dikutip dari humaspoldajabar hari ini, Jumat, 31 Januari 2025.
Pihak kepolisian kini mengamankan dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial AN (21) dan seorang anak berhadapan dengan hukum dengan inisial TK(16).